Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLampung

Mantan Pj Kakon Negeri Agung Tanggamus Diduga Gelapkan DD untuk Pembangunan Rabat Beton

×

Mantan Pj Kakon Negeri Agung Tanggamus Diduga Gelapkan DD untuk Pembangunan Rabat Beton

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Pembangunan rabat beton di Pekon (desa) Negeri Agung, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Lampung, mangkrak. Padahal dananya sudah terealisasi.

Mangkraknya pembangunan rabat beton yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2022 tersebut lantaran adanya indikasi penggelapan dana oleh mantan penjabat (Pj) Kepala Pekon (Kakon) setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Gelapkan dana desa, Kepala Kampung Rekso Binangun digiring ke Lapas Gunungsugih

Kepala tukang pembangunan rabat beton Saukani mengungkapkan, ia didatangi oleh Herni selaku Pj Kakon Negeri Agung, meminta dirinya mengerjakan pembangunan rabat beton sepanjang 500 meter.

Atas permintaan Pj Kakon, Saukani melakukan cek lokasi, setelah itu Saukani meminta kesepakatan terhadap Herni terkait harga borongan pembangunan rabat beton sepanjang 500 meter sebesar Rp100 juta.

BACA JUGA :  DUH, Diam-diam Sidang Kekerasan Wartawan di Tanggamus Sudah Digelar, Dicurigai Ada 'Permainan'

“Saya minta harga borongan 100 juta kepada Herni untuk pengerjaan rabat beton 500 meter, semua material dan upah pekerja urusan saya, tapi saya baru dikasih 60 juta saja” ungkap Saukani warga Negeri Agung, Senin (2/1/23).

BACA JUGA: Tilep Dana Desa, Mantan Pj Kades di Bekasi Ditangkap Polisi

Saukani menjelaskan, dengan dana Rp60 juta yang diterimanya, ia mengerjakan pembangunan hanya 250 meter saja dari yang diminta sepanjang 500 meter, saat ini pekerjaan tersebut belum bisa diteruskan lantaran sisa dana yang telah disepakati belum diterimanya.

“Bukan saya tidak tanggung jawab, kalau mau diterusin, saya dan kawan-kawan siap kerja, asal dananya dikasih ke saya untuk bayar pekerja dan biaya materialnya, kalau dananya bukan saya yang pegang, kami ga mau kerjain” jelas dia.