JAKARTA – Mi instan sejuta umat, Indomie, lagi-lagi masuk pusaran drama internasional. Kali ini, Taiwan melaporkan temuan etilen oksida (EtO) dalam produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Alhasil, publik di tanah air pun ribut apakah benar mi favorit mahasiswa dan anak kos ini mengandung zat kimia yang bikin bulu kuduk berdiri?
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, buru-buru buka suara. Katanya, BPOM bukan cuma sekadar menonton sambil ngemil mi instan, melainkan tetap melindungi rakyat.
“Saya baca di sosial media, kritikannya begini: apakah Badan POM ini tidak mau melindungi rakyat Indonesia? Jawaban saya: Kami melindungi, karena kami sudah punya standar,” tegas Taruna di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Standar Taiwan vs Standar Dunia
Nah, ternyata masalahnya ada di “kiblat regulasi”. Taiwan menerapkan standar super ketat: EtO total harus nihil alias tidak boleh terdeteksi sama sekali. Sementara Indonesia (juga Amerika dan Uni Eropa) memilih jalur lebih realistis atau kompromistis?—dengan memisahkan batasan antara EtO dan turunannya, 2-kloroetanol (2-CE).
Bahkan di Indonesia, ada Keputusan Kepala BPOM No. 229 Tahun 2022, yang menetapkan batas maksimal EtO pada pangan olahan sebesar 0,01 mg/kg. Prinsipnya jelas: ALARA (As Low As Reasonably Achievable), atau dalam bahasa rakyat: selama masih aman dikit-dikit, ya sudah lah.
Lucunya, organisasi internasional Codex Alimentarius Commission (CAC) di bawah WHO/FAO pun sampai sekarang belum bikin aturan tegas soal EtO. Jadi, semua negara jalan pakai standar sendiri-sendiri. Taiwan bilang nol, Indonesia bilang 0,01 mg/kg, sisanya? Ya sesuai selera.
BPOM: Jangan Panik, Ini Negara Orang
Taruna menambahkan, langkah BPOM selanjutnya adalah memanggil produsen (alias Indofood), koordinasi dengan Taiwan, dan melakukan klarifikasi diplomatis.
“Kalau mereka melarang konsumsi, ya itu hak negara mereka. Kita kan nggak bisa paksakan. Yang jelas, Badan POM tetap ikut standar yang ada,” ujarnya, enteng.
Dengan kata lain: kalau Taiwan maunya zero tolerance, ya jangan salahkan Indomie. Salahkan perbedaan standar.
Kesimpulannya Masih Aman di Indonesia
Berdasarkan data registrasi, produk Indomie Soto Banjar Limau Kuit sudah punya izin edar BPOM. Jadi di tanah air, mie ini sah, aman, halal—dan tetap bisa direbus tengah malam saat tanggal tua.
Publik mungkin masih bingung: apakah harus percaya pada Taiwan yang super ketat, atau BPOM yang bilang “tenang, masih sesuai standar kita”? Tapi satu hal pasti: kalau mi instan bisa ngomong, mungkin dia akan bilang, “Saya korban standar ganda internasional.”***