WAWAINEWS.ID – Limbah hasil pembuangan lndustri rumahan penyulingan minyak kelapa di Kampung Kalidadi dan sekitarnya di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, dikeluhkan.
lndustri rumahan penyulingan minyak kelapa di Kecamatan Kalirejo itu telah beroperasi selama dua tahun.
Warga sekitar yang menyebut bahwa, limbah yang dibuang oleh lndustri pengolahan minyak goreng itu, diduga mencemari aliran sungai yang digunakan oleh warga sekitar untuk mengaliri persawahan.
Gegara Lalat, Warga Desa Gunung Sugih Besar Ancam Demo Kandang Ayam
Tak hanya itu warga juga menduga dampak dari industri pengolahan minyak kelapa yang diketahui milik Eldi Ardiansyah itu tidak mengantongi izin.
Warga mengakui bukan hanya limbah pembuangan produksi saja yang membuat resah warga, bahkan polusi asap pembakaran industri penyulingan itu ikut mencemari linglungan.
Sisa limbah produksi penyulingan minyak kelapa yang dibuang di aliran sungai itu tampak berwarna hitam pekat, dan berbau busuk menyengat.
“Padi saya sampai mati akibat tercemar limbah industri itu. Apalagi jika saat musim penghujan seperti saat ini, limbah itu meluap ke aliran persawahan kami,”ujar YA (60) salah satu warga dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung.