Menurutnya limbah itu berwarna hitam dan berbusa, ditambah bau yang menyengat.
Kades GSB Bantah Terima Jatah dari Kandang Ayam, Akui Hanya Dapat Transportasi dari BW
Begitu juga menurut Mj, (55) yang mengatakan bukan hanya limbah pembuangan hasil produksi penyulingan kelapa itu yang mencemari lingkungan, tetapi asap hasil produksi juga membuat polusi bagi warga sekitar. Bahkan selama beroperasi kurang lebih 2 tahun industri penyulingan kelapa itu diduga tidak mengantongi izin yang sah.
“Kalau beroperasi sudah hampir 2 tahun ini, tetapi pada awal hingga sudah berjalan sampai saat ini tidak ada permintaan persetujuan atau izin dari warga sekitar, apalagi kontribusi,” bebernya.
Untuk itu warga sekitar berharap kepada pihak Dinas terkait dapat turun dan mengecek secara langsung ke lapangan, apakah industri itu mengantongi izin yang sah, meliputi izin operasi maupun izin lingkungan hidup.
Mereka berharap dinas terkait segera turun segera mengecek apakah layak industri penyulingan minyak kelapa itu bisa tetap beroperasi.***