Nasional

Ingat Pak Henry Yoso, Masyarakat Lampung Bukan ‘Tukang Bacok’

×

Ingat Pak Henry Yoso, Masyarakat Lampung Bukan ‘Tukang Bacok’

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pernyataan mantan anggota DPR RI Hendry Yosodiningrat, mengkhawatirkan Rocky Gerung di Bacok Orang Lampung, terus menuai protes dari sejumlah elemen terutama masyarakat dari tanah berjuluk sang bumi ruwa Jurai tersebut.

Mereka mengganggap pernyataan Henry Yoso adalah opini menyesatkan hingga melabeli orang Lampung sebagai tukang bacok. Opini itu, tentunya menambah deretan persoalan baru yang melukai perasaan orang Lampung sendiri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Itu opini sesat, orang Lampung sendiri tidak akan melakukan itu apalagi karena diskusi begitu. Kecuali ‘Marwah’ diri yang diganggu,”ujar pengacara muda asal Lampung Timur Ahmad Fatoni, Selasa (10/12/2019).

BACA JUGA :  Pakar Sebut Potensial MK Putuskan Usia Capres -Cawapres dengan Tambah Syarat Khusus

Aktifis Lampung Timur ini, mengingatkan Henry Yosodiningrat karena memiki latarbelakang hukum  mestinya bisa melihat apakah hal yang dilaporkan tindak pidana apa bukan,”Jangn karna laporan di tolak polisi membangun opini bahwa masyarkat lampung tukang main bacok,”tandasnya.

Menurut Fatoni, masyarakat Lampung sudah cerdas bisa melihat dan menilai apalgi hanya karna diskusi begitu tidak mungkin orang Lampung tega membacok orang. Ia mencontohkan masyarakat Lampung sangat toleran dan bisa bergandeng hidup dengan siapapun warga negara Indonesia.

“Masyarakat lampung itu gaya bahasa nya saja yang keras tapi berhati baik dan setia kawan,”tukasnya, mengaku sebagai pemuda Lampung akan karakter karakter masayrakatnya

Kembali dia mengingatkan agar tidak membngun opini negatif untuk masyarakat Lampung. Sebagai orang hukum dia mengingatkan bahwa laporan Polisi minimal dua alat bukti dan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.

BACA JUGA :  Pemerintah Izinkan Pelaksanaan Shalat Tarawih Selama Ramadhan 1442 H

“Apalagi dari informasi bahwa saya Hendry Yoso membuat laporan Polisi tanpa surat kuasa,”paparnya.

Sebelumnya, diketahui mantan anggota DPR RI asal Lampung, Henry Yosodiningrat mengaku kecewa kepada Bareskrim Mabes Polri karena setelah menunggu lebih dari empat jam laporannya terhadap Rocky Gerung ditolak.

Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Jokowi karena menyebut Presiden Jokowi tidak paham Pancasila. Menurut Hendry, 60 persen masyarakat Lampung merupakan pemilih Jokowi.

“Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung. Karena apa? Rakyat Lampung kecewa sedih pedih melihat presidennya dicaci-maki dikatakan tidak paham Pancasila,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/12).

Pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim terpaksa belum bisa menerima pelaporan Henry lantaran, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu tidak mendapat kuasa dari Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang merasa dirugikan.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Sampaikan Permohonan Maaf Kerena Ucapannya Menimbulkan Kegelisahan dan Kegaduhan Publik

“Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku Presiden,” tambahnya. (Red)