WAWAINEWS.ID – Kepala Dinas PMD Lampung Timur Yudi Irawan tegas melarang kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada akhir Oktober 2023 nanti untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
Imbauan itu menyusul informasi adanya pungutan dalih iuran dibebankan kepada bakal calon kepala desa yang mendaftar ke Panitia Pilkades yang terjadi dibeberapa desa di Lampung Timur.
Konon katanya dana itu kegunaannya untuk kegiatan panitia yang telah disepakati oleh bakal calon kades dengan jumlah bervariasi.
Baca Juga: Tanam Padi di Mataram Baru, Bupati Lampung Timur Pesan Jaga Konsodifitas Jelang Pilkades Serentak
“Pemerintah Daerah tidak memerintahkan untuk melakukan pungutan apapun, apalagi pungutan itu dibebankan kepada Calon Kades dengan alasan untuk honor mereka, itu jelas salah,”tegas Yudi, kemarin.
Viral..Calon Petahana Pilkades di Lamsel Kalah Lawan Kotak Kosong
Untuk diketahui bahawa Kabupaten Lampung Timur telah menjadwalkan pelaksanaan Pilkades serentak akhir Oktober 2023 yang digelar di 112 desa tersebar pada 24 kecamatan.***