Lampung

Ini, Gebrakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Seratus Hari Kerja Dawam-Azwar

×

Ini, Gebrakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Seratus Hari Kerja Dawam-Azwar

Sebarkan artikel ini
Dawam Rahardjo
Dawam, saat meninjau langsung pelayanan adminsistrasi kependudukan, di Desa Betengsari, Kecamatan Jabung, Jumat, 12 Maret 2021. - foto ist

LAMTIM – Gebrakan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Lampung Timur, terus berbenah. Saat ini warga cukup datang sekali untuk mengurus permohonan di Kecamatan, dan langsung foto kemudian hasilnya akan dikirim via pos ke alamat masing-masing.

“Warga tidak perlu kembali ke kecamatan untuk mengambil hasil cetak e-KTP atau administrasi kependudukan lainnya sepeti KK, KIA, atau akta kelahiran. Hasil cetak akan langsung diantar ke rumah lewat Kantor Pos,” tegas Dawam, saat meninjau langsung pelayanan adminsistrasi kependudukan, di Desa Betengsari, Kecamatan Jabung, Jumat, 12 Maret 2021.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Seratus hari kerja Bupati Dawam mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamtim sedang benar-benar berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama kebutuhan terhadap administrasi kependudukan.

BACA JUGA :  Polisi Razia Masker dan Alkohol di Sekampung Udik

Selama ini, kata dia, kendala yang dialami masyarakat dalam pelayanan adminsitrasi kependudukan termasuk di antaranya harus datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Sukadana.

Dawam juga menegaskan, dalam proses pelayanan administrasi kependudukan tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Kalau dikenakan biaya dalam pengurusan atau pelayanan administrasi kependudukan ini, maka Kepala Disdukcapil-nya akan saya copot,” tegas Dawam.

Ia mengimbau warga dalam mengajukan permohonan administrasi kependudukan agar memberikan identitas, alamat, dan data yang benar serta jelas. Tujuannya, agar setelah dicetak tidak ada kesalahan dan tidak perlu dilakukan perubahan.

Kemudian kalau ada kesalahan identitas atau data lainya, warga diminta segera mengajukan perbaikan agar dapat lekas diperbaiki. Proses perbaikan ini juga tidak dikenakan biaya apapun.

BACA JUGA :  Bertambah 14 Kasus Baru Covid-19 di Lamtim, Dua Orang dari Waway Karya

“Jangan lupa juga, setiap proses pengurusan administrasi kependudukan selalu mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran covid-19,” kata dia