wawainews.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU diGedung KPU RI, Selasa dini hari.
Baca Juga: Rekapitulasi Nasional, Capres Jokowi-Amin Unggul di 21 Provinsi
Pengumuman dibacakan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting,
Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebesar 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.
Sementara itu perolehan hasil Pileg DPR RI secara nasional, yakni:
PKB: 13.570.097 (9,69 persen)
Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)
PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)
Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)
Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)
Garuda: 702.536 (0,05 persen)
Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)
PKS: 11.493.663 (8,21 persen)
Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)
PPP: 6.323.147 (4,52 persen)
PSI: 2.650.361 (1,89 persen)
PAN: 9.572.623 (6,84 persen)
Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)
Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)
PBB: 1.099.848 (0,79 persen)
PKPI: 312.775 (0,22 persen)
Jumlah pemilih dalam Pileg DPR RI berjumlah 199.979.320 pemilih, sementara jumlah suara sah Pileg DPR RI secara nasional 139.971.260 suara.
Seusai hasil penghitungan Pemilu dibacakan, KPU mempersilakan seluruh saksi peserta pemilu menandatangani berita acara.
Berdasarkan pantauan saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, saksi PKS, saksi Partai Berkarya, saksi Partai Gerindra, dan saksi PAN menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. (Ant)