Hukum & KriminalLampung

Ini Identitas Pencuri Motor di Pulau Banawang Tanggamus

×

Ini Identitas Pencuri Motor di Pulau Banawang Tanggamus

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Pekon Pulau Benawang, Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus, Lampung, berhasil diringkus Polisi, pada Rabu (30/11/2022).

Pelaku yang diringkus berinisial NP (22) warga gang Cempaka, Pekon Kotabatu, Kotaagung, Tanggamus. Ia beraksi bersama kedua rekannya yang sekarang ditetapkan sebagai DPO.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Bawa 3 Senpi, Pria Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi di Mesuji

Dalam penangkapan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian Suzuki Satria FU warna Merah Hitam Nopol B 3317 NXX dan kendaraan yang digunakan melakukan kejahatan.

BACA JUGA :  Uji Coba PTM di Bandarlampung Digelar di 20 kecamatan

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP I Made Sudastra, S.H menungkapkan, tersangka NP ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban dan dilanjutkan penyelidikan.

Hasil penyelidikan tersebut, tersangka berhasil diidentifikasi dan dilakukan penangkapan saat ia berada di Pekon Kota Batu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA: 4 Mafia Tanah Penjual Aset Kwarda Pramuka di Lampung Timur Diringkus

“Tersangka ditangkap pada Rabu, 30 November 2022 pukul 01.00 WIB,” ungkap AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tangamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis 1 Desember 2022.

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut pihaknya juga turut mengamankan sepeda motor milik korban dan milik tersangka serta satu kunci letter T yang dipergunakan sebagai alat kejahatan.