Hukum & KriminalLampung

Ini Penyebab Pelaku Tega Gorok Leher Wanita Muda di Kota Bumi

×

Ini Penyebab Pelaku Tega Gorok Leher Wanita Muda di Kota Bumi

Sebarkan artikel ini
Foto: JF (25) pelaku yang tega gorok leher wanita muda di dalam kamar kost di Tanjung Harapan, Kota Bumi, Lampung Utara, pada Minggu 18 Agustus 2024 lalu.
Foto: JF (25) pelaku yang tega gorok leher wanita muda di dalam kamar kost di Tanjung Harapan, Kota Bumi, Lampung Utara, pada Minggu 18 Agustus 2024 lalu.

LAMPUNG UTARA – Wanita muda, jadi korban pembunuhan di kamar kos di Lampung Utara, diketahui berinisial FS (23) warga Kota Bumi Selatan, dibunuh lantaran pelaku kesal.

FS (23) warga Jensu Gg. Rahayu Tanjung Aman Kotabumi Selatan, Lampung Utara, disebutkan merupakan wanita yang biasa open BO melalui aplikasi MiChat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pelaku dalam pengakuannya, mengakui bahwa dia tega menghabisi nyawa korban karena kesal dengan korban kerap membatalkan janji untuk berkencan.

JF si pelaku penggorokan FS (23) berkenalan melalui aplikasi kencan MiChat. Tapi, korban beberapa kali membatalkan janji untuk berkencan dengannya, sehingga menyebabkan pelaku berniat menghabisi nyawa korban.

BACA JUGA :  Pasutri di Naningan Diamankan Polisi Usai Pesta Sabu

Diketahui bahwa terungkapnya identitas korban setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian atas keterangan saksi dan pelaku usai ditangkap.

SD pemilik kamar kost, mengaku bahwa mengenal teman korban bernama Andri melalui aplikasi MiChat dan sudah pernah berkencan sebanyak tiga kali dengan Andri

Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, Andri meminjam kunci kamar kost SD untuk berkencan dengan korban.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, melaui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh, mengatakan, Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekira pukul 19.15 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah di kamar kost di Jalan Pemasyarakatan Gang Nangka, Tulung Batuan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan.

BACA JUGA :  Buka Musrenbang di Sekampung Udik, Azwar: Wujudkan Rakyat Lampung Timur Berjaya

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pada, saat akan dilakukan penangkapan pelaku JF (25) mencoba melakukan perlawanan aktif dengan menyerang petugas.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit hp VIVO, uang 350 ribu milik korban yang diambil pelaku, satu buah pisau jenis karambit, satu buah pistol api mainan berikut amunisi, jam tangan warna pink, cincin replika emas dan satu buah tas wanita warna hitam.