JAKARTA – Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Anies-Muhaimin memberi pernyataan resmi usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil Pemilu Presiden 2024.
Menyikapi hasil Pilpres yang telah dibacakan KPU RI, Paslon 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar secara resmi membuat pernyataan akan melakukan gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anies-Muhaimin dalam unggahan video di akun Instagram @aniesbaswedan dan @cakiminow Rabu (20/3/2024).
Dalam video tersebut, Anies mengatakan, dalam sebuah pemilihan proses tidak kalah penting dari pada hasil.
“Berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua. Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta tik hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi,” kata Cak Imin dalam siaran YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024)
Cak Imin sapaan akrabnya menegaskan tim hukumnya akan menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan ke majelis hakim MK.
Ketum PKB ini mengklaim pihaknya telah menemukan banyak kecurangan.Dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini.
“Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN,” ujarnya.
Semua ini jelas dia, nanti akan disampaikan tim hukum kepada Mahkamah Konstitusi.
“Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini pada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir, dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh tim AMIN di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syauqi,” tambahnya.
Sementara itu Anies yang membuka pesan dalam IG tersebut mengatakan bahwa proses itu penting untuk dipastikan terbuka, adil jujur, bebas dari berbagai macam tekanan untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati.
“Maka proses ini penting untuuk dijaga agar melegitimasi dan menjaga kepercayaan dan inklusivitas dalam hasilnya,” ujarnya.
Tanpa proses yang kredibel, tegasnya, maka legitimasi calon terpilih atau keputusan bisa menyebabkan keraguan.
Maka menjaga integritas pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan untuk terpenuhinya aspirasi masyarakat.
“Kepemimpinan yang terlahir dari proses yang ternodai dengan penyimpangan dan kecurangan akan menghasilkan rezim yang outputnya nanti akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang penuh dengan ketidakadilan,” katanya.
Hasil Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.