Perikanan

Ini Syarat Mendapatkan Izin Pengeboran Gas dan Minyak di Laut

×

Ini Syarat Mendapatkan Izin Pengeboran Gas dan Minyak di Laut

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan syarat utama pemberian izin aktivitas pengeboran eksplorasi minyak dan gas di laut adalah pengeboran bertanggung jawab yang disertai recovery.

Hal tersebut disampaikan ketika menjadi Keynote Speaker dalam webinar yang diselenggarakan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bertajuk “Pemanfaatan Anjungan Minyak dan Gas Lepas Pantai untuk Kepentingan Sektor Kelautan dan Perikanan” secara daring pada Selasa (23/3/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menargetkan pengeboran minyak dan gas di 600 titik di wilayah Indonesia pada tahun 2021.

Kegiatan tersebut, tentu juga akan berdampak langsung pada lingkungan laut yang terdapat ekosistem yang besar di dalamnya. Hal inilah yang menjadi fokus Menteri Trenggono dimana sebagai nahkoda Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ia menginginkan adanya aktivitas di laut yang bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Mengetahui Lebih Jauh Apa itu PITAP Dalam Peningkatan Produktivitas Tambak Rakyat

“Adalah tugas saya beserta jajaran KKP untuk menjaga ekosistem laut Indonesia. Kalau itu kita berikan izin pengeboran maka harus ada tanggungjawab recovery,”tegas Menteri Trenggono.

Karena jika ada pengeboran maka itu akan berdampak buruk kalau tidak dilakukan recovery. Bagaimana cara recovery-nya?

“Saya mohon bantuan kepada Mas Heru selaku Ketua PII beserta anggota-anggotanya, demikian juga kepada Pak Julius Wiratno selaku Deputi Operasi SKK Migas beserta jajaran untuk bersama-sama berdiskusi mengenai solusi ini dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut serta Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP,” tegasnya.

Lebih lanjut Menteri Trenggono juga meminta segala aktivitas yang dilakukan di laut dapat dikoordinasikan dengan KKP agar dapat ditelaah kembali dampak baik maupun dampak buruk dari kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Lagi, Pelaku Pengguna Alat Tangkap Terlarang Diamankan di Selat Malaka

“Koordinasikan dengan KKP semua aktivitas yang dilakukan di laut, misal pengeboran. Agar bisa secara bersama-sama kita telaah, kita hitung betul bagaimana dampaknya. Kalau itu dilakukan pengeboran, seberapa besar nilai manfaatnya dibanding dengan jumlah kerusakannya, bagaimana recovery-nya, dan seterusnya,” tambah Menteri Trenggono.

Sustainability ekosistem kelautan dan perikanan merupakan salah satu aspek penting yang ingin KKP capai.

Namun untuk dapat sampai ke tahap tersebut, Menteri Trenggono yakin berbagai macam upaya dapat dilakukan secara maksimal dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan, salah satunya PII sebagai komunitas yang memiliki banyak ahli di bidang kelautan oerikanan dengan basis ilmu terbarukan.

“Dari sisi keilmuan saya yakin banyak insinyur-insinyur disini yang sangat paham mengenai bagaimana cara menjaga keberlanjutan ekosistem kelautan dan perikanan. Tentang air laut itu seperti apa dan bagaimana, terumbu karang itu seperti apa, dan lainnya, semuanya berimplikasi pada lingkungan,” ucap Menteri Trenggono.

BACA JUGA :  Luas Kawasan Konservasi Perairan Capai 23,918 Juta Hektar

Dalam kesempatan tersebut Menteri Trenggono juga menyampaikan harapannya agar KKP melalui jajarannya dan seluruh partner termasuk PII dapat menciptakan zona ekonomi yang bisa memberi manfaat bagi kehidupan, namun di sisi lain juga menjadi suatu wilayah yang sustain.

“Ekosistem yang seimbang ini harus tercipta. Jadi secara ekonomi bagus dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, namun secara lingkungan juga bisa terjaga dengan baik,” tutupnya.