“Hal ini terlihat dari semakin sedikit jumlah sidat yang tertangkap oleh nelayan, ditambah ukuran sidat yang tertangkap juga semakin mengecil,” imbuhnya.
Di Indonesia, sidat merupakan salah satu jenis ikan yang bernilai ekonomi tinggi dan memiliki nilai histori yang cukup penting.
Baca juga: Gresik Jadi Kampung Perikanan Budidaya Bandeng
Keberadaan Sidat Borneo (Anguilla Borneensis) merupakan nenek moyang sidat di dunia dan Sidat celebes (Anguilla Celebesensis) merupakan jenis asli/endemik Indonesia.
“Tingginya permintaan produk perikanan sidat di pasar domestik dan pasar luar negeri, menjadikan kita semakin terpacu untuk mengelola sumber daya ikan sidat secara bijaksana guna menjamin kelestariannya,” tandasnya.
Sementara itu, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Haryono mengatakan siklus hidup ikan sidat diperkirakan dapat mencapai 30 tahun dan beruaya hingga ribuan kilometer untuk memijah di laut dalam.
Baca juga: Dukung Pengembangan Potensi Perikanan di Jember, KKP Survei Lapangan
Dengan siklus biologi yang demikian unik, daerah larangan penangkapan ikan sidat menjadi sangat mendesak untuk segera ditetapkan guna menambah upaya perlindungan bagi kelangsungan hidup ikan sidat.
Sebelumnya, di berbagai kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan menjaga kelestarian sumber daya ikan menjadi prioritasnya untuk mewujudkan ekonomi biru. Menurutnya, ekologi adalah panglima pembangunan sektor kelautan dan perikanan karena kesehatan ekosistem laut akan menghasilkan ekonomi yang berkelanjutan. (*)