WAWAINEWS – Siman orang tua dari almarhum Mursalin (40) yang tewas 3 jam setelah dijemput petugas di rumahnya di desa Bojong, Sekampung Udik, Lampung Timur meninggal dunia.
Kabar duka itu disampaikan Adam keluarga dekat dari almarhum, dengan mengatakan bahwa orang tua dari Mursalin meninggal menjelang berbuka puasa tadi, pada Selasa sore (19/4/2022).
Adam, adalah paman dari almarhum Mursalin diketahui turut serta melaporkan kejadian tewasnya keponakanya ke LBH Bandar Lampung tiga hari lalu. Adam mengabarkan bahwa Siman orang tua almahum Mursalin meninggal sekira pukul 05.54 WIB sore tadi.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, telah berpulang Kakak Kami Siman, di Desa Bojong. Beliau adalah Bapak dari Almarhum Mursalin yang meninggal pada 13 April 2022 lalu setelah dijemput petugas,”ujar Adam kepada Wawai News.
Baca Juga :Keluarga Korban Ngadu ke LBH |Bandar Lampung
Dikatakan bahwa orang tua dari almarhum Mursalin, selama ini memang terbaring sakit di rumahnya dengan hanya pengobatan tradisional. Bahkan ketika almarhum Mursalin ditangkap kondisi Bapaknya memang sudah parah.
Diketahui sebelumnya bahwa almarhum Mursalin dijemput petugas kepolisian di rumahnya pada 13 April 2022 dini hari. Ia dijemput terkait dugaan kasus Curas yang terjadi di Desa Sidorejo, Sekampung Udik, Lampung timur. Namun keluarga Mursalin mengaku selang tiga jam MS telah di kabarkan meninggal.
Atas hal itu keluarga telah mencari keadilan dengan mengadukan kejadian tersebut ke LBH Bandar Lampung untuk bisa mendapatkan keadilan.
Kepada media di Bandar Lampung, Adam (Paman) dan Selimahwati selaku adik kandung dari almarhum, menyatakan bahwa mereka telah resmi memberikan kuasa kepada YLBHI Bandar Lampung untuk melaporkan peristiwa yang menimpa Mursalin bisa diusut seadil-adilnya.
Adam mengatakan kematian keponakanya Mursalin dinilai janggal, karena sewaktu di ambil oleh polisi dalam keadaan sehat dan tidak melawan tapi tiga jam kemudian dikabarkan meninggal. Sebagai pihak keluarga meminta seadil-adilnya agar bisa diusut tuntas.