“Selesai. Bahwa surat yang beredar terkait jual beli jabatan, kita pastikan itu tidak benar, “tandasnya.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Menurutnya dalam manajemen ASN termasuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sesuai UU ASN, dan PP tentang PNS, dilakukan secara terbuka, berdasarkan kualifikasi kopetensi.***







