“Kita memang sudah meminta keterangan dan permasalahan yang ada di Pekon Antar Brak terkait BLT-DD dan Ijazah aparatur pemerintah Pekon,”ujarnya
Diakuinya faktor keterbatasan dan faktor aturan atau mekanisme sehingga laporan itu masih dalam proses penelaahan.
“Kami paham keinginan masyarakat, maka secepatnya setelah di lakukan penelaahan mudah-mudahan dalam kategori investigasi maka secepatnya kita akan turunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap laporan yang disampaikan masyarakat kepada inspektorat”ucapnya
Dia pun menyebut terkait BLT belum bisa merekomendasikan karena belum bisa menduga-duga. Terkait BLT DD yang belum dibagikan ditahap 5. Baru sebatas laporan masyarakat.
“Jika itu benar setelah melakukan pemeriksaan nanti kita akan merekomendasikan untuk disampaikan atau dibayarkan pada masyarakat atau KPM terkait BLT DD tersebut”. lanjutnya.(*)












