Scroll untuk baca artikel
Lampung

Inspektorat Tanggamus Dianggap Lamban Tangani Laporan Warga Pekon Antar Brak

×

Inspektorat Tanggamus Dianggap Lamban Tangani Laporan Warga Pekon Antar Brak

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Inspektorat Gustam, saat dikonfirmasi terkait progress penangangan laporan warga Pekon Antar Brak, terkait dana BLT DD dan pengangkatan apartur pekon, Rabu (8/12/2021)- Sumantri

“Kita memang sudah meminta keterangan dan permasalahan yang ada di Pekon Antar Brak terkait BLT-DD dan Ijazah aparatur pemerintah Pekon,”ujarnya

Diakuinya faktor keterbatasan dan faktor aturan atau mekanisme sehingga laporan itu masih dalam proses penelaahan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami paham keinginan masyarakat, maka secepatnya setelah di lakukan penelaahan mudah-mudahan dalam kategori investigasi maka secepatnya kita akan turunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap laporan yang disampaikan masyarakat kepada inspektorat”ucapnya

BACA JUGA :  Inspektorat : Aparatur Pekon Minimal Harus Ijazah SMA

Dia pun menyebut terkait BLT belum bisa merekomendasikan karena belum bisa menduga-duga. Terkait BLT DD yang belum dibagikan ditahap 5. Baru sebatas laporan masyarakat.

“Jika itu benar setelah melakukan pemeriksaan nanti kita akan merekomendasikan untuk disampaikan atau dibayarkan pada masyarakat atau KPM terkait BLT DD tersebut”. lanjutnya.(*)