TANGGAMUS – Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, belum bisa memberi tanggapan terkait kejanggalan pengadaan mobil Ambulance di RSUD Batin Mangunang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020. Saat ini prosesnya dalam pemeriksaan Inspektur Pembantu (Irban).
“Saya belum bisa menyimpulkan atau memberi tanggapan, karena masih dalam proses pemeriksaan Irban, saya belum membaca hasil laporan pemeriksaannya” ungkap Gustam saat dimintai tanggapan di ruangannya, Selasa (4/5/21).
Gustam juga mengakui bahwa keterkaitan dengan realisasi anggaran ia belum melihat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun ia menegaskan akan mencoba mengumpulkan dokumen yang ada.
“Dari situ kami akan menganalisa, kami akan menyandingkan berkaitan dengan laporan atau informasi yang di sampaikan ke kami, dengan data-data dan pertanggungjawaban yang dilaksanakan oleh pihak rumah sakit” ungkapnya.
Gustam menambahkan bahwa dirinya akan memastikan terkait laporan tersebut betul-betul telah diperiksa oleh pihaknya dan apakah telah betul-betul telah direalisasikan oleh pihak Rumah Sakit.
“Dari situ kita bisa memberikan jawaban, apakah yang disampaikan bahwa sudah diperiksa oleh inspektorat itu betul-betul sudah diperiksa atau belum, dan kegiatan itu sudah terealisasi atau belum” imbuhnya menegaskan, saat ini belum bisa memberi tanggapan secara detil dan gamblang.
“Keterkaitan dengan informasi tersebut masih secara umum,”tandansya
Namun lanjutnya, berkaitan dengan keadaan di Rumah Sakit Batin Mangunang, nanti akan dianalisa, atau d konfirmasi ke rumah sakit keterkaitan itu dan ini akan di dapat satu jawaban.
Ketua LSM JARAK Kabupaten Tanggamus, Supriansyah menegaskan bahwa akan menunggu penjelasan dari pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
“Kami akan tetap menunggu penjelasan dari Inspektorat, karena pihak Rumah Sakit kemaren menyampaikan ke kami bahwa mereka telah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK” tegasnya.