JAKARTA – Polemik Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali memanas. Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengeluarkan instruksi yang terdengar seperti teguran keras: tegakkan aturan, jangan pandang bulu, negara tidak boleh kalah.
Pesan yang cukup jelas bahwa ada sesuatu yang mulai terasa kurang pas dari aktivitas yang terjadi di bandara kawasan industri tambang terbesar di Indonesia itu.
Instruksi ini disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, sebagaimanan dilansir Wawai News, pada Kamis (27/11/2025), usai menerima arahan langsung dari Presiden.
“Tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena negara tidak boleh kalah dari apa yang melanggar,” ujar Bahlil sembari menegaskan bahwa Satgas akan bergerak bila ditemukan unsur ilegal.
Nada kalimatnya menunjukkan situasi tak biasa: negara sedang mengecek ulang apakah bandara sebuah perusahaan industri raksasa benar-benar beroperasi sesuai prosedur atau sebaliknya.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah bakal menindak bila ada bukti aktivitas penambangan ilegal. Namun dengan ironi khas birokrasi Indonesia hingga kini pemerintah masih menunggu laporan.
Sementara itu, di lapangan, isu dugaan aktivitas tak berizin sudah beredar seperti kabar angin yang tak memerlukan radar bandara untuk menyebar.
Bahlil sendiri mengaku tidak mengikuti latihan operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Bandara IMIP. Alasannya sederhana: itu bukan ranah kami.
Sebuah jawaban yang menunjukkan bahwa di IMIP, jalur udara dan jalur tambang punya “wilayah masing-masing” meski lokasinya satu halaman.
Ketika ditanya tentang pertambangan nikel dan fasilitas bandara, Bahlil menjelaskan batas tugasnya.
“Kementerian ESDM itu di bidang pertambangan dan rekomendasi hilirisasi. Tapi pengamanan obyek bandara itu kewenangan menteri teknis,” ujarnya.
Di tengah perdebatan publik yang mempertanyakan status otoritas negara di Bandara IMIP, Kementerian Perhubungan akhirnya turun tangan.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana memastikan bahwa bandara tersebut resmi berstatus terdaftar sebuah pernyataan yang muncul setelah publik bertanya-tanya: “Kalau resmi, kenapa otoritas negara tidak terlihat hadir dari awal?”
Menurut Kemenhub, tim sudah dikirim untuk memeriksa seluruh aspek operasional bandara. Sebuah upaya yang penting, meski terasa seperti memeriksa pintu rumah setelah tamunya sudah keluar-masuk berbulan-bulan.
Kawasan IMIP adalah jantung hilirisasi nikel nasional sebuah pusat industri raksasa yang listriknya saja bisa menghidupi satu kota kecil. Namun polemik bandara ini memunculkan pertanyaan lebih besar:
- Apakah seluruh aktivitas di dalam kawasan industri sudah memenuhi aturan?
- Siapa yang sebenarnya mengendalikan bandara negara atau industri?
- Dan mengapa klarifikasi “bandara ini resmi” baru muncul setelah muncul dugaan operasi tanpa otoritas?
Instruksi Presiden untuk “tegakkan aturan tanpa pandang bulu” terasa seperti pesan bahwa pemerintah mulai ingin memastikan tidak ada “negara dalam negara” atau setidaknya, bandara yang terlalu bebas beroperasi tanpa koordinasi.***









