TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus boleh sedikit bernafas lega. Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi daerah ini tercatat mencapai Rp1,93 triliun. Angka tersebut menunjukkan tren pertumbuhan positif dan menempatkan Tanggamus sejalan dengan laju investasi Provinsi Lampung.
Namun di balik grafik yang menanjak, pemerintah daerah juga tak menutup mata, investasi besar belum sepenuhnya betah singgah. Infrastruktur terbatas, sengketa lahan yang berlarut, hingga urusan birokrasi yang belum sepenuhnya ramah investor masih menjadi ganjalan klasik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, Erlan Deni Saputra, mengungkapkan bahwa realisasi investasi 2025 tercatat melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan total nilai Rp1.936.404.873.165.
“Realisasi investasi di Kabupaten Tanggamus pada 2025 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sejalan dengan tren pertumbuhan investasi di Provinsi Lampung,” ujar Erlan, Senin (2/2/2026).
Dari total investasi tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih menjadi tulang punggung dengan nilai Rp1,81 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat Rp121,55 miliar angka yang menunjukkan minat asing ada, tetapi belum sepenuhnya yakin untuk “all in”.
Sepanjang 2025, terdapat 726 proyek investasi yang terealisasi, dengan sektor perdagangan eceran makanan dan minuman menjadi kontributor terbesar. Sebuah ironi kecil, mengingat potensi besar Tanggamus di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan justru masih menunggu investor berskala industri.
Erlan menyebut penerapan OSS Risk Based Approach (OSS RBA) membawa dampak positif, terutama bagi pelaku UMKM. Proses perizinan menjadi lebih cepat dan sederhana.
“OSS RBA sangat membantu percepatan layanan perizinan, terutama untuk UMKM. Namun, untuk menarik investasi besar, masih ada beberapa kendala di lapangan,” ujarnya.
Kendala yang dimaksud bukan hal baru: akses jalan yang belum memadai, kepastian lahan yang belum solid, serta proses administrasi lintas sektor yang belum sepenuhnya sinkron. Bagi investor besar, kepastian adalah mata uang utama dan di titik inilah Tanggamus masih perlu memperbaiki dompetnya.
Untuk memperbaiki iklim investasi, Pemkab Tanggamus mengklaim telah melakukan berbagai langkah, mulai dari:
- penerapan OSS RBA,
- penyederhanaan perizinan melalui Perbup Nomor 13 Tahun 2024,
- pendelegasian kewenangan melalui Perbup Nomor 9 Tahun 2023,
- fasilitasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR),
- hingga pembaruan peta dan data potensi investasi daerah.
Langkah-langkah ini dinilai sebagai “pekerjaan rumah yang sedang dikerjakan”. Namun, pelaku usaha menunggu bukan sekadar regulasi rapi, melainkan implementasi yang konsisten dan cepat di lapangan.
Ke depan, Pemkab Tanggamus menargetkan transformasi ekonomi berbasis hilirisasi sumber daya alam. Fokus diarahkan pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata, dengan janji peningkatan infrastruktur sebagai penopang utama.
“Hilirisasi akan difokuskan pada sektor-sektor unggulan daerah dengan dukungan peningkatan infrastruktur,” pungkas Erlan.***













