WAWAINEWS.ID – Aktivis Lingkungan Moh.Hendri dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia AMPHIBI menyoroti pencemaran air sungai yang terjadi di Kali Asem, berwarna hitam dan berbau tak sedap dengan menyebut bersumber dari TPA Bantargebang dan Sumur Batu.
Sumber pencamaran itu bersumber dari air lindi dari dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sumurbatu dan Bantargebang yang mengalir melewati Bekasi Timur Regency 3 hingga ke Kabupaten Bekasi dan bermuara di kali Cikarang Bekasi Laut atau CBL.
“Pencemaran pada aliran ternyata bukan limbah dari perusahaan, melainkan bersumber dari Air Lindi TPA Sumur Batu – Bantargebang, yang mengalir langsung melalui Kali Asem,”ungkap Hendri mengaku berdasarkan observasi dilakukan.
BACA JUGA : GAKKUM KLHK Tutup Permanen TPS Liar di Bantaran Kali CBL
Dikatakan kondisi pencemaran itu selain membahayakan air sungai, juga memengaruhi kualitas air tanah. Pasalnya air lindi yang mengalir melalui Kali Asem tersebut berpotensi meresap kedadalam air tanah, sehingga bukan hanya dapat mencemari air permukaan, tetapi juga dapat mencemari kondisi air tanah sepanjang aliran air kali asem hingga CBL.
Dikatakan disepanjang jalur tersebut diketahui selain menggunakan air PAM sebagian besar masyarakat juga ada yang menggunakan air tanah melalui sumur bor untuk kebutuhan air sehari-hari.
BACA JUGA : DKI Jakarta-Pemkot Bekasi Perpanjang Kerjasama Pengelolaan TPST Bantargebang
“Air lindi dari TPA yang seharusnya terkelola masuk melalui Instalasi Pengolahan Air Sampah IPAS, namun dari dulu kondisinya tetap saja masih banyak air lindi yang terbawa mengalir melalui Kali Asem,”lanjut Hendri.
Terkait pembangunan IPAL bersama tersebut, dikatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk pembangunan istalasi pengolahan air limbah (IPAL) Bersama untuk mengelola air sungai yang tercemar lindi senilai Rp 40 Milyar untuk pengadaan lahan pada TA 2019 dan senilai Rp 45 Milyar untuk konstruksi IPAL bersama pada TA 2020.
BACA JUGA : TPST Bantargebang Kebakaran Hebat, Asap Tebal dan Api Mengepung
Bahkan lanjutnya, pada oktober 2021 pemerintah Kota Bekasi melalui LPSE menggunakan APBD senilai Rp 65 Juta untuk belanja pemeliharaan IPAS namum masih belum beroperasi secara maksimal, terlihat dari kualitas aliran kali asem yang masih menghitam dan berbau tak sedap hingga saat ini.