KOTA BEKASI – Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) di Kota Bekasi dikudeta oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora). Hal itu membuat perlawanan pengurus, merema menolak hasil Muskotlub karena tak sesuai mekanisme AD/ART.
Diketahui pengambilan alih Ketua IPSI Kota Bekasi melalui Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) beberapa waktu lalu memilih Kadispora Kota Bekasi sebagai Ketua.
Hal itu pun memunculkan tudingan kental dengan nuansa politik, mengingat kedekatan Ketua KONI dengan Kadispora itu sendiri. Ketua KONI sendiri menjadi kandidat kepala daerah pada Pilwakot 2024 ini.
Kisruh IPSI Kota Bekasi itu pun kekinian memasuki babak baru, pengurus yang menolak hasil Muskotlub baru dilaksanakan beberapa waktu lalu itu, melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi guna meminta keadilan.
“Pj Wali Kota Bekasi harus mengevaluasi semua ASN yang terlibat di organisasi seperti cabang olahraga dan KONI Kota Bekasi. Apalagi KONI penerima anggaran daerah cukup besar pasti penting transparansi ketika banyak ASN di dalam pengurusannya,”ungkap Chairoman J Putro anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Dikatakan bahwa terkait polemik yang terjadi pada IPSI Kota Bekasi tidak bisa dipisahkan dengan politik. Bang Choi tegas mengatakan politisasi pada proses pengambilalihan IPSI Kota Bekasi pasti ada.
Menurutnya kepentingan politik pasti ada dalam proses itu, ironsinya lagi jelas dia, kenapa KONI Kota Bekasi diam, tidak memediasi atas konflik dua kubu yang terjadi di IPSI itu sendiri.
Diketahui polemik IPSI Kota Bekasi memasuki babak baru, pengurus versi Ramhat Malik, beraudiensi dengan Komisi IV Kota Bekasi unutk mencari ekadilan terkait pelaksanaan Muskotlub IPSI Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Muskotlub yang memilih Kadispora sebagai Ketua IPSI tersebut dianggap melanggar AD/ART dan kode etik organisasi, karena posisinya masih dalam status quo alias masih ada gugatan.
“Tapi, semua itu tidak diindahkan dimana tetap jalan dan memutuskan ketua dan perangkat versi mereka,”ungkap Deni Saefudin Hidayatullah Wakil Ketua 1 IPSI Kota Bekasi usai audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi, 13 Maret 2024.