Komunitas

Iptu Umbaran Tak Hambat Kebebasan Pers

×

Iptu Umbaran Tak Hambat Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
IPTU Umbaran Wibowo

WAWAINEWS.ID – Keberadaan Iptu Umbaran berprofesi sebagai wartawan selama 14 tahun tak menghambat kebebasan pers di wilayah Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan TVRI di Jawa Tengah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Pasca Kejadian Polisi Tembak Polisi, Kapolsek Way Pengubuan Langsung Dipindah Tugas

“Hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” Jelas Dedi, dilansir dari Antara, Sabtu 17 Desember 2022.

Dikatakan bahwa tugas teknis intelijen bersifat tertutup, bukan hanya di Indonesia tetapi di berbagai negara di dunia lainnya.

BACA JUGA :  Fenomena Anak Muda SCBD,  Ridwan Kamil: Kreativitas dan Inovasi yang Patut Didukung

Iptu Umbaran Wibowo sempat membuat heboh media, karena sosoknya selama ini dikenal sebagai wartawan TVRI Jateng. Tapi tiba-tiba diangkat sebagai Kapolsek Kradenan.

BACA JUGA: Jabar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Kedua dari Dewan Pers

Diketahui bahwa Nama Umbaran Wibowo tercatat dalam data Dewan Pers sebagai Wartawan TVRI Jateng pernah mengikuti uji kompetensi wartawan tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.

Kabid Humas Polda Jateng AKBP Iqbal Alqudusy pun sebelumnya telah membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng wilayah Pati.