Namun, tegasnya, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI. Hanya saat itu ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora.
Penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut pada Januari tahun 2021 selesai dan dipindahkan menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora.
BACA JUGA: Kadus Desa Bungkuk Ngaku Wartawan, Bukan Dikeroyok Tapi Jatuh dari Motor
Kemudian tanggal 12 Desember 2022 Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan.
Iqbal juga menegaskan isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradenan tidak benar.
“Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” kata Iqbal.
BACA JUGA: BNSP Sepakat, Dewan Pers Satu-Satunya Payung Pers Nasional
Namun Dewan Pers menyayangkan adanya shoppingmode intel menjadi wartawan yang dianggap telah mencederai profesi jurnalis.
Dewan Pers menyatakan bakal mencabut status kewartawanan Iptu Umbaran usai menjabat sebagai Kapolsek Kradenan. (*)













