Scroll untuk baca artikel
Head Line

Iptu Umbaran Tak Hambat Kebebasan Pers

×

Iptu Umbaran Tak Hambat Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
IPTU Umbaran Wibowo

Namun, tegasnya, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI. Hanya saat itu ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora.

Penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut pada Januari tahun 2021 selesai dan dipindahkan menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Kadus Desa Bungkuk Ngaku Wartawan, Bukan Dikeroyok Tapi Jatuh dari Motor

Kemudian tanggal 12 Desember 2022 Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan.

Iqbal juga menegaskan isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradenan tidak benar.

“Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” kata Iqbal.

BACA JUGA :  Sebut Internal PKB Lagi Tak Sehat, Noverisman Subing Kembali ke Pohon Beringin

BACA JUGA: BNSP Sepakat, Dewan Pers Satu-Satunya Payung Pers Nasional

Namun Dewan Pers menyayangkan adanya shoppingmode intel menjadi wartawan yang dianggap telah mencederai profesi jurnalis.

Dewan Pers menyatakan bakal mencabut status kewartawanan Iptu Umbaran usai menjabat sebagai Kapolsek Kradenan. (*)