WAWAINEWS – Calon pengganti Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan tersangka dalam kasus narkoba. Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.
“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum,”ungkapnya.
Baca Juga: Waduh, Kapolda Jatim dikabarkan ditangkap terkait narkoba, kok bisa?
Dikatakan bahwa TM sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk per siang tadi sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan.
Sebelumnya diberitakan penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Dari penangkapan warga sipil, kasus itu berkembang hingga melibatkan polisi. Salah satunya Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba.
Baca Juga: Sidang Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Masuk Pembacaan Surat Dakwaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menugaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menangani kasus pidana Irjen Teddy Minahasa. Kapolri juga telah membatalkan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.***