JAKARTA – Istana Kepresidenan menanggapi usulan terkait legalisasi ganja di Indonesia yang diusulkan DPR RI. Istana akan mempelajari usulan untuk melegalkan ganja dan menjadikan komoditas tersebut sebagai andalan ekspor.
“Tentunya akan mempelajari usulan legalisasi ganja yang disampaikan oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu itu,”kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Jumat (31/1/2020).
Dikatakan bahwa dirinya belum mempelajari apa maksud dan tujuannya atau pun bagaimana kerangkanya. Namun demikian tentu tidak ingin berikan langsung dan mencoba mempelajarinya.
Diketahui beberapa waktu lalu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Anggota Komisi VI DPR Rafli mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengizinkan ekspor tanaman ganja.
Usulan tersebut disampaikan parlemen saat menggelar rapat dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Menurut mereka, tidak ada salahnya jika pemerintah mengkaji usulan tersebut.
“Jadi, ganja ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor 1 bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian. Padahal, yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja,” kata Rafli.
Meski demikian, Istana pun enggan memberikan tanggapan lebih lanjut apakah usulan tersebut bisa diimplementasikan atau tidak. Pasalnya, saat ini pemerintah melarang keras peredaran dan perdagangan ganja di dalam negeri. (Handi)