JAKARTA — Pemerintah pusat akhirnya bergerak menanggapi laporan resmi Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) mengenai krisis kualitas air di Kota Bekasi dan dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan air oleh Perumda Tirta Patriot.
Surat PPAMI tertanggal 7 November 2025, yang dialamatkan kepada Presiden Republik Indonesia, kini telah diproses dan diteruskan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, sesuai mekanisme administrasi Istana, Minggu (16/11).
Konfirmasi proses surat tersebut disampaikan langsung oleh petugas layanan persuratan Setneg melalui sambungan telepon. Pernyataan petugas Setneg itu dibacakan apa adanya, tanpa dikurangi dan tanpa ditambahkan.
“Suratnya sudah diproses di Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan. Saya berikan nomor registrasinya agar mudah dicek.”ungkap Garisah, Ketua Umum PPAMI kepada Wawai News, Minggu 16 November 2025.
Dengan demikian, laporan PPAMI resmi masuk ke jalur penanganan administratif Istana, sebuah tahapan penting yang memastikan bahwa surat tersebut akan diteruskan ke kementerian atau lembaga teknis sesuai substansi laporan.
Garisa Idharul Haq, kembali menegaskan bahwa konfirmasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan penanda bahwa data dan temuan yang mereka bawa kini resmi berada di tangan pemerintah pusat.
“Surat kami sudah diproses. Artinya negara sudah memegang seluruh data baku: hasil lab, dan keluhan warga. Langkah selanjutnya kami tunggu dari pemerintah,” ujar Garisa.
Dalam surat tersebut, PPAMI melampirkan hasil uji laboratorium PAM JAYA atas sampel air pelanggan PDAM Bekasi. Sampel diambil dari sejumlah titik pada akhir Oktober 2025 dan diuji menggunakan parameter baku mutu air minum menurut Permenkes Nomor 4 Tahun 2010 serta Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.
Bagi PPAMI, temuan ini tidak dapat dibantah, sebab bersumber dari uji laboratorium resmi.“Data ilmiahnya jelas. Bakterinya ada. Keluhan warga sesuai. Ini persoalan kesehatan publik, bukan sekadar teknis PDAM,” tegas Garisa.
Namun menurut audit BPK, tindak lanjut dari Pemkot Bekasi maupun Perumda Tirta Patriot sangat minim. Tidak ditemukan bukti peningkatan signifikan meski hasil uji TMS terjadi tiga tahun berturut-turut.
PPAMI akan menambahkan data BPK ini sebagai bukti bahwa krisis air Bekasi adalah kegagalan sistematis bukan insiden sesaat, bukan kerusakan teknis, dan bukan masalah lokal yang kecil.
“Ini bukan keluhan musiman. Ini penyakit struktural yang tidak ditangani bertahun-tahun,” ujar Garisa.
Salah satu poin paling krusial dan paling tajam dalam laporan PPAMI adalah temuan soal biaya pengelolaan air di Perumda Tirta Patriot.
Mengacu pada laporan keuangan PDAM, Biaya pengelolaan air 2022 sebesar Rp 4,14 miliar dan Biaya pengelolaan air 2023 sebesar Rp 23,13 miliar.
PPAMI menilai kenaikan biaya yang sangat besar ini tidak diiringi perbaikan kualitas air, sehingga memunculkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Lebih janggal lagi, di tahun 2023 tahun dengan lonjakan biaya terbesar Perumda Tirta Patriot justru mencatat laba bersih Rp 8,25 miliar, naik lebih dari 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Biaya naik jauh, kualitas air hancur, tapi laba naik. Secara tata kelola BUMD, itu pola yang harus dipertanyakan,” kata Garisa.
PPAMI menekankan dalam suratnya bahwa angka Rp 23,13 miliar itu menjadi indikasi dugaan penyimpangan, terlebih ketika dibandingkan langsung dengan hasil laboratorium yang menunjukkan kontaminasi bakteri pada air yang seharusnya layak minum.
PPAMI menegaskan bahwa mereka tidak menganggap Deputi sebagai lembaga penyidik. Dalam berita ini pun tidak ada klaim bahwa Deputi melakukan penilaian substantif.
menerima surat masyarakat, melakukan registrasi, memastikan surat terdokumentasi dalam sistem, dan meneruskan surat ke kementerian/lembaga teknis terkait.
“Yang penting bagi kamikami, surat resmi kami sudah berada di jalur Istana. Semua data sudah dipegang pemerintah. Itu berarti pintu tindak lanjut terbuka,” kata Garisa.
Dengan seluruh data hasil lab, laporan BPK, keluhan warga, dan lonjakan biaya Rp 23,13 miliaran resmi masuk ke sistem Istana, bola kini berada di kubu pemerintah pusat.
Kasus ini bukan hanya menyangkut, bertahun-tahu kualitas layanan publik, kesehatan ratusan ribu warga, keuangan daerah, atau tata kelola BUMD.
tetapi juga menyangkut hak dasar warga negara, air minum yang layak, aman, dan bebas dari kontaminasi.
PPAMI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan surat tersebut melalui kanal resmi Setneg hingga kementerian mana pun yang ditunjuk menerima laporan lengkap tersebut.
Surat PPAMI tertanggal 7 November 2025, kini resmi diproses dan diteruskan Istana kepada Deputi Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan. Dengan data ilmiah yang kuat, temuan keuangan yang signifikan, serta keluhan warga yang masif, publik kini menunggu langkah pemerintah pusat untuk mengakhiri krisis air Bekasi yang telah berlangsung bertahun-tahun.***












