BEKASI – Di tengah gegap gempita serah terima aset dari Perumda Tirta Bhagasasi (milik Pemkab Bekasi) ke Perumda Tirta Patriot (milik Pemkot Bekasi), muncul aroma amis yang menusuk, dugaan praktik jual beli kursi calon tenaga kerja kontrak (TKK). Harganya pun tak main-main, Rp150 juta per orang.
Informasi yang beredar menyebutkan, praktik “jual-beli masa depan” ini dilakukan oleh oknum pejabat internal perusahaan daerah, diduga melibatkan pihak luar sebagai makelar jabatan.
Estimasi total uang yang sudah mengalir dalam aksi ini mencapai Rp2 miliar. Jika benar, ini bukan sekadar air ledeng, tapi aliran dana yang deras ke kantong yang salah.
Menanggapi isu ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengaku belum mendapatkan informasi resmi. Saat ditanya wartawan usai menyerahkan dua aset ke Wali Kota Bekasi, Ade hanya berujar singkat, “Saya belum tahu adanya jual beli TKK. Nanti saya cek,” sebagaimana dikutip dari Media Harian Pelita Baru, Kamis (24/7/2025).
Diinformasikan, mutasi karyawan Perumda Tirta Bhagasasi ke Tirta Patriot menimbulkan gejolak sebagian karyawan yang tidak puas karena terkesan dipaksakan.
Tidak hanya isu jual beli jabatan, gelombang mutasi karyawan juga memicu kegelisahan. Sejumlah pegawai merasa penempatan baru dilakukan secara dadakan dan terkesan dipaksakan seolah hanya menjadi pion dalam catur kekuasaan antara dua perumda.
Salah satu contohnya dialami Egiharto, pegawai Cabang Rawalumbu. Ia awalnya dimutasi ke KCP Setia Asih. Bupati Ade saat dikonfirmasi terkait karyawan Perumda Tirta Bhagasasi apakah akan ada mutasi karyawan ikut ke Tirta Patriot hanya menjawab itu Dirut yang bisa menjelaskan.
Namun, hanya empat hari sebelum serah terima aset, ia kembali dipindahkan ke Cabang Rawalumbu yang secara otomatis membuatnya menjadi karyawan Perumda Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi.
“Kayak main sulap. Hari ini di sini, besok sudah pindah. Kalau bukan karena aset, karyawang dianggap aset apa?” celetuk sumber lainnya.***