Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Isu Rotasi Pejabat Bekasi Menghangat, BKPSDM Tegaskan Bukan Mutasi

×

Isu Rotasi Pejabat Bekasi Menghangat, BKPSDM Tegaskan Bukan Mutasi

Sebarkan artikel ini

KOTA BEKASI – Isu rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali menghangat di pengujung tahun. Aroma “operasi kursi” birokrasi sempat tercium publik, menyusul beredarnya undangan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025.

Namun sebelum spekulasi berkembang liar bahkan mungkin sudah dibumbui tafsir politik dan tebak-tebakan jabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi buru-buru meluruskan isu tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Intinya, tidak ada perombakan, apalagi pergeseran kursi kekuasaan birokrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Arief Maulana, menegaskan bahwa agenda pelantikan itu bukan rotasi atau mutasi pejabat, melainkan sekadar pengukuhan administratif sebagai konsekuensi perubahan nomenklatur kelembagaan.

BACA JUGA :  Jowo Nyawiji Dukung KRT Tri Adhianto Lanjutkan Kemajuan Ekonomi Kreatif di Kota Bekasi

“Ini bukan mutasi, bukan rotasi, dan bukan juga ‘rolling’ jabatan. Pejabatnya tetap orang yang sama, kursinya juga sama. Yang berubah hanya nama lembaganya,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2025).

Pengukuhan tersebut, lanjut Arief, berkaitan dengan penyesuaian nama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), yang sebelumnya dikenal dengan nama Bappelitbangda. Dengan kata lain, papan nama berganti, namun penghuni ruang kerja tetap.

“Semua pejabat yang diundang adalah pejabat yang memang saat ini bertugas di Bapperida, baik pada level Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, maupun Pengawas. Tidak ada yang dipindah, tidak ada yang digeser,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bocah 3 Tahun di Bekasi Makan Sandal Jepit dan Kertas

Arief bahkan menegaskan, bagi aparatur yang hadir, jangan berharap ada kejutan jabatan. Tidak ada promosi dadakan, tidak pula penurunan jabatan. Semua tetap berjalan seperti biasa.

“Tidak ada perubahan jabatan. Semua tetap di posisinya masing-masing,” tegasnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya surat resmi bernomor 800.1.3.3/6316/BKPSDM.Adap yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tertanggal 24 Desember 2025.

Surat tersebut memuat undangan pelantikan lengkap dengan tata cara pelaksanaan, termasuk ketentuan seragam, yang kemudian memantik spekulasi adanya rotasi dan mutasi lanjutan di tubuh Pemkot Bekasi.

Tak pelak, isu itu langsung menjadi bahan perbincangan, baik di kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat luas—maklum, setiap kata “pelantikan” di birokrasi kerap identik dengan pergeseran kekuasaan.

BACA JUGA :  BCFM 2025 Resmi Dibuka: Panggung Mode Bekasi yang Menggabungkan Kreativitas dan Keberagaman

BKPSDM pun mengimbau publik dan ASN agar tidak salah menafsirkan agenda tersebut. Pemerintah Kota Bekasi, kata Arief, tetap berkomitmen menjalankan penataan birokrasi secara terukur, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu kami luruskan sekali lagi, ini bukan rotasi atau mutasi. Ini murni penyesuaian kelembagaan agar selaras dengan struktur organisasi yang baru,” pungkasnya.

Dengan demikian, isu panas di penghujung tahun ini pun didinginkan: tidak ada kursi yang bergeser, tidak ada pejabat yang berpindah yang berubah hanya nama, bukan orangnya.