Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

IWO Lamtim: Protes Warga Nibung Terkait Rilis Polisi, Harus Jadi Pembelajaran Wartawan

×

IWO Lamtim: Protes Warga Nibung Terkait Rilis Polisi, Harus Jadi Pembelajaran Wartawan

Sebarkan artikel ini
Edi Arsadad Ketua IWO Lampung Timur juga ketua AKRAP, mengapresiasi keputusan PN Sukadana Terhadap Predator Anak Dian Ansori, yang divonis 20 tahun bui, dan Kebiri Kimia dengan mewajibkan pelaku membayar restitusi kepada ahli waris korban

LAMTIM – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Edi Arsadad, angkat bicara terkait protes warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, atas pernyataan Kasat Reskrim Polresta Metro.

Diketahui Kasat Reskrim Polres Kota Metro AKP Andri Gustami, menyatakan ada perlawanan warga yang melempari mobil polisi saat melakukan penahanan pelaku Curas BA.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya tidak menyalahkan Kasatreskrim, tapi ini soal kinerja jurnalis saja. Ini harus jadi pembelajaran bagi wartawan di Lampung agar tidak terima rilisan tanpa melakukan cek ricek,” tukas Edi, Rabu (17/3/2021).

Ia juga meminta agar Kasatreskrim Polres Kota Metro, segera meluruskan apa yang disampaikan terkait kebenaran dalam melakukan penangkap yang telah diimplementasikan di lapangan. Ia juga mengapresiasi atas sikap warga dan kades Desa Nibung, yang berani protes.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai UPT P2TP2A Lamtim Resmi Ditahan

“Ini harus jadi contoh desa lainnya di Lampung Timur, sehingga jika ada dalam konfrensi pers tertentu tapi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan warga atau kades harus berani buka suara,”tambahnya.

Karena pernyataan Kasat Reskrim Polresta Metro dapat berakibat buruk bagi Desa Nibung yang saat ini tengah melakukan pembangunan dan gerakan pengenalan objek wisata di Desa Setempat.

“Itu sendiri oleh Kades Nibung Marlin, bahwa pemberitaan pemberitaan saat melakukan penangkapan tersebut memberi citra negatif bagi desanya,” jelas Edi meminta-minta pihak Polresta Metro meluruskan kejadian yang sebenarnya.

Sehingga peristiwa itu jangan mengada-ngada atau melebihkan peristiwa yang tidak terjadi. Edi juga mengingatkan agar wartawan tidak datang.

BACA JUGA :  Gegara Ambil Foto dan Video, Wartawan di Lubuklinggau Babak Belur

”Disinilah fungsi uji kompetensi seorang wartawan, apakah dia benar-benar melakukan tugasnya dengan benar dan sesuai fakta dilapangan” ujarnya,

Dikatakan Seorang pewarta tidak boleh hanya percaya kepada satu pihak saja baik narasumber itu dari Lembaga, Institusi atau perseorangan.

“Memperbanyak narasumber berarti memperkaya karya jurnalistik itu sendiri, dan yang lebih penting adanya klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait, sehingga karya pewarta seimbang” ungkapnya.

Atas protes warga Desa Nibung, Edi Arsadad meminta Pihak Kepolisian Polresta Kota Metro segera mengklarifikasi dan meluruskan apa yang terjadi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di publik.

(KANDAR)