KOTA BEKASI – Jadi korban penganiayaan usai mengisi kegiatan taklim di Masjid Jami’ Nurul Yaqin, Kelurahan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi seorang ustaz bersama jemaahnya resmi melapor ke Polrestro Bekasi Kota, pada Selasa (13/2/2024).
Ustaz Uci Alfarizi bersama Jemaahnya Mustofa melapor ke Polrestro Bekasi lantaran mendapat penganiayaan oleh seorang oknum yang mengaku Purnawirawan Polisi inisial MS (66) yang masih tetangganya di lingkungan RT/RW 07/01 Jatibening. Saat ini pelaku penganiayaan menjadi terlapor dua laporan resmi.
“Kami ke Polrestro Bekasi Kota ini untuk melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh MS yang katanya pensiunan polisi. Penganiayaan itu dilakukan di waktu berbeda,”ungkap Ustaz Uci Alfarizi yang mengajar di Pondok Pesantren Nurul Yaqin Jatibening.
Ustaz Uci, menjelaskan bahwa kronologi penganiayaan yang dialaminya dan satu jemaahnya itu terjadi pada waktu berbeda, yakni pertama penganiayaan terjadi pada Minggu 11 Februari 2024 usai salat subuh dilanjut dengan kegiatan taklim di Masjid Jami’ Nurul Yaqin.
“Selanjutnya penganiayaan oleh orang yang sama yakni MS terjadi lagi kedua kalinya dengan korban berbeda. Saya mendapat penganiayaan pada Minggu 11 Februari dan Jemaah saya Mustofa hari ini Selasa 13 Februari 2024, kejadian pagi tadi,”ungkap Ustaz Uci.
Menurutnya, penganiayaan yang dialaminya berawal dari cek-cok mulut, dia pun menduga kemungkinan pelaku memiliki dendam lama dan kejadian pada Minggu pagi dan hari ini adalah puncak dari gunung es.
Ustaz Uci, mengaku selama ini, setiap ada kesempatan MS selalu mencari gara-gara. Ia pun menyebut bahwa MS di lingkungan juga dikenal temparamen hingga banyak warga tak nyaman.
“Secara pribadi saya tidak ada persoalan lain, tapi pada minggu pagi usai itu, saya usai mengisi kegiatan Taklim di Masjid Nurul Yaqin pelaku bertolak pinggang dan meludah maksud menghina. Saya tanya maksudnya apa, akhirnya cek-cok mulut dan terjadi lah penganiayaan yang dilakukan pelaku,”ujar Uztaz Uci mengaku bahwa dirinya telah menjalani visum .
Tak sampai disitu, kejadian penganiayaan kembali terjadi pada Selasa 13 Februari 2024, dan kali ini korbannya Mustofa, dia adalah jemaah juga sebagai supir, yang baru 6 bulan ikut Ustaz Uci dan selama ini mengakui tidak mengenal MS.
“Saat ditanya saya hanya diam, jika pun saya membela Ustaz Uci, tentu wajar karena saya ikut beliau. Tapi pelaku tidak terima karena saya hanya diam dan melakukan pemukulan, saya mendapat penganiayaan lebih tiga kali hingga berdarah dibagian pelipis. Setelah berdarah baru saya bertahan,”tambah Mustofa selaku korban usai melapor di Polrestro Bekasi Kota.
Baik Ustaz Uci serta Mustofa, mengatakan laporan ini untuk meminta keadilan agar ada efek jera terhadap MS, agar tidak semena-mena apalagi dengan dalih mantan polisi. Mereka pun berharap polisi dapat segera menindak pelaku.
Sementara itu, MS selaku terlapor yang juga ikut ke Polrestro Bekasi, ketika dikonfirmasi terpisah membantah melakukan penganiayaan. Dia berdalih kejadian tersebut adalah bentuk membela diri.
“Saya hanya tanya kenapa kemarin tendang motor saya hingga terjadi hal tersebut. Saya ga pernah mukul,”ujarnya membantah.
Sedang kejadian penganiayaan hari Minggu terhadap Ustaz Ucy pun dibantahnya, bahwa kejadian itu bermula saat ia beli bubur. Terkait meludah, diakuinya karena capai dan itu haknya tapi malah motor ditendang dan dibalikin.
“saya sudah tua, saya ingin berlindung jadi masyarkat saya dari dulu tak ada masalah dengan warga, hanya dari dulu sama dia (Sanusi-ed) itu saja, sama warga lain tidak ada,”tandas dia.***