KOTA BEKASI — Jl. Caringin, Mustikasari, Mustika Jaya, bukan sekadar berlubang. Ia sudah naik level menyerupai arena uji nyali bagi pengendara. Aspal menganga, genangan air setia mengisi cekungan, dan setiap roda yang melintas seperti sedang mengikuti kuis “selamat sampai tujuan atau tidak”.
Kondisi itu akhirnya membuat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi pada Minggu (22/2/2026). Didampingi jajaran perangkat daerah, ia meninjau titik-titik kerusakan yang selama ini dikeluhkan warga keluhan yang rupanya tak lagi bisa ditambal dengan janji.
Di beberapa titik, lubang terlihat cukup dalam dan membahayakan. Drainase yang tak berfungsi optimal membuat air menggenang, mempercepat kerusakan jalan sekaligus memperbesar risiko kecelakaan. Warga menyebut kerusakan sudah berlangsung lama dan makin parah akibat kendaraan bertonase besar yang rutin melintas.
Tri tak menutupi kekecewaannya. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar estetika infrastruktur, melainkan menyangkut keselamatan publik.
“Kalau dibiarkan terus, ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi soal keselamatan warga. Saya tidak ingin ada korban karena pembiaran,” tegasnya di lokasi.
Salah satu yang disorot keras adalah kendaraan besar yang melintas tidak sesuai kelas jalan. Dalam bahasa sederhana: jalan kota dipaksa menahan beban yang bukan jatahnya.
“Kita akan tindak tegas kendaraan besar yang memaksakan melintas di jalur ini. Jalan kota punya batas kemampuan. Kalau dilanggar terus, yang dirugikan masyarakat,” ujarnya dengan nada serius.
Sindiran halusnya jelas: aspal bukan baja, dan jalan lingkungan bukan jalur logistik kelas berat.
Tri meminta dinas terkait mempercepat perbaikan dengan pendekatan menyeluruh, termasuk pembenahan struktur jalan dan normalisasi saluran air. Ia menekankan agar perbaikan tidak lagi bersifat tambal sulam karena tambalan sementara hanya menunda masalah berikutnya.
Kehadiran langsung wali kota di lokasi menjadi sinyal bahwa isu infrastruktur kini masuk radar prioritas. Publik tentu berharap sidak tak berhenti di dokumentasi dan pernyataan, melainkan berujung pada perbaikan nyata.
Galian Kabel Tanpa Izin Juga Disemprot
Sebelumnya, Tri juga sempat meradang saat menemukan aktivitas galian kabel optik di wilayah Kaliabang Tengah tanpa izin resmi. Ia meminta pekerjaan dihentikan dan mempertanyakan legalitasnya kepada para pekerja di lapangan.
Pihak kelurahan pun tak luput dari teguran karena dianggap melakukan pembiaran. Pesannya tegas: pembangunan boleh jalan, tapi aturan jangan ditinggal.***













