WAWAINEWS.ID – Bangunan jalan cor yang didanai melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pada dua desa di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur yang dalam tahap pekerjaan kualitasnya diragukan.
Pasalnya diketahui bahwa material pasir yang digunakan hasil penambangan ilegal dari desa Jembrana yang kualitasnya sangat diragukan.
Sehingga dikhawatir pembangunan rabat beton yang melintasi dua desa itu yakni Desa Tri Tunggal menuju Jembrana, Kecamatan Waway Karya Lampung Timur dikhawatirkan rusak sebelum waktunya.
BACA JUGA: PARAH! Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Masih Terjadi
“Kami meminta pihak Balai Besar Provinsi Lampung turun melihat langsung dan mengkaji pasir yang digunakan. Jika perlu uji Lab akan kualitas pasir tersebut,” ungkap warga meragukan kualitas pasir yang digunakan untuk proyek PISEW itu, Kamis (13/4/2023).
Dikatakan bahwa pasir yang di gunakan itu pasir ilegal diambil atau dikerok oleh pengusaha pasir dari Desa Jembrana dengan cara ilegal. Warga ingin kualitas jalan itu bisa bertahan lama tidak hanya sementara karena yang akan menikmatinya warga disini.
Baca Juga : Viral Video Suasana Judi Sabung Ayam di Waway Karya
Jangan sampai hanya hitungan bulan, ungkap sumber Wawai News pembangunan itu sudah rusak dan mengeluarkan batu krikil dari campuran semen dan pasir yang diketahui kualitasnya renda karena jelas terlihat pasir tercampur tanah liat itu.