“Tujuan kami agar kualitas jalan bagus, sehingga komplain sebelum jalan itu jadi. Kalo sudah jadi dan rusak belum sebulan pelaksana nanti beralibi,” ungkapnya mengaku warga sangat gembira menyambut proyek PISEW tersebut.
Baca Juga: Malam Lebaran, Nunik Gelar Open House di Waway Karya Lamtim
Dia kembali menegaskan jika pasir yang digunakan dalam proyek PISEW itu tidak berlisensi karena dikeruk secara ilegal di desa Jembrana. Dalam hal ini pihak pelaksana di lapangan sangat terkesan mengabaikan kualitas.
Sementara itu salah seorang yang mengaku sebagai pendamping dalam proyek PISEW di Waway Karya saat dikonfirmasi enggan memberi jawaban atas pertanyaan awak media. Bahkan menghindar dan menghilang saat dikonfirmasi terkait material pasir yang digunakan.
Baca Juga : Herman Apreasiasi Capaian Bank Waway Lampung
Begitu pun pihak Ketua Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) sampai saat ini tidak bisa di konfirmasi karena tidak sedang berada di lokasi, sampai berita ini tayang.
Diketahui bahwa proyek tersebut melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Lampung memberikan bantuan PISEW tahun 2023.
Baca Juga : Warga Batu Badak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polsek Waway Karya
Dengan Volume : 0.15x3x895 Meter 1 Unit jenis Pekerjaan Rabat Beton, terlampir Nomor Kontrak sebagai berikut: HK 023/KKADPISEW/11/2023/2023/PKP.04.













