Scroll untuk baca artikel
InfrastrukturLampung

Jalan Cor PISEW di Waway Karya Rp500 juta Diduga Gunakan Pasir Hasil Tambang Ilegal

×

Jalan Cor PISEW di Waway Karya Rp500 juta Diduga Gunakan Pasir Hasil Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
jalan cor yang didanai melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pada dua desa di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur yang dalam tahap pekerjaan kualitasnya diragukan, Kamis (13/4/2023) - foto Rojali
jalan cor yang didanai melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) pada dua desa di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur yang dalam tahap pekerjaan kualitasnya diragukan.

Kegiatan pelaksanaannya dilakukan secara Swakelola yang berada di Desa Tritunggal Dan Desa Jembrana Kecamatan Waway Karya Oleh Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD).

Baca Juga : Tergiur Beli Handphone Murah, Polsek Waway Karya Tangkap Wanita Muda di Jakarta Utara

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Proyek PISEW itu mencapai Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) dengan jangka waktu pengerjaan kontrak dari tanggal 08 April 2023 sampai dengan selesai 08 Juli 2023 atau 90 hari kerja, melalui keterangan plang informasi. ***

BACA JUGA :  Anak Tega Sembelih Ibu Kandung di Teluk Dalem