Scroll untuk baca artikel
EkonomiInfrastrukturLampungPertanian

Jalan Usaha Tani di Bandar Sukabumi Butuh Perhatian

×

Jalan Usaha Tani di Bandar Sukabumi Butuh Perhatian

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Jalan usaha tani di wilayah Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung butuh perhatian.

Jalan usaha tani di wilayah Pekon Bandar Sukabumi menuju sawah dan kebun sulit dilalui kendaraan apalagi di musim penghujan, tak jarang kendaraan warga setempat terperosok masuk lubang yang berlumpur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Selalu Diusulkan di Musrenbang, Akses Jalan Menuju Pekon Tanjung Agung Makin Parah

Jalan usaha pertanian di wilayah tersebut salah satu akses warga setempat untuk mengeluarkan hasil panen, baik buah-buahan berupa durian, duku, manggis pegunungan maupun hasil panen padi, jagung dan sayuran dari areal persawahan.

BACA JUGA :  Dalih Kesepakatan, Penerima BLT DD di Pekon Way Nipah Dipotong Rp100 Ribu

Warga sekitar mengungkapkan, sulitnya akses jalan saat musim buah-buahan atau panen padi menjadi kendala untuk mengeluarkan hasil panen, jika menggunakan kendaraan bermotor kondisi jalan banyak berlubang dan harus eksta hati-hati.

“Hancur jalannya, becek dan banyak rel, jadinya motor sering kandas dan nyangkut, apalagi saat musim penghujan seperti ini, licin dan banyak lumpur” katanya, Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Mantan Camat Sekampung Udik dan Kades Gunung Agung jadi tersangka dugaan mafia tanah di Malangsari

Dalam hal itu, Pemerintah pusat selama tujuh tahun telah mengucurkan Dana Desa ke setiap desa di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat, tapi pada faktanya masyarakat jauh dari kata sejahtera.

BACA JUGA :  Kakon Way Panas Tanggamus Terindikasi Grogoti Dana Desa, Begini Modusnya!

Padahal dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.

Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. (*)