WAWAINEWS.ID – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Pringsewu, Sirli Patih menjalin sinergitas sekaligus menyampaikan program kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, pada Kamis 7 Desember 2023.
Kehadiran Ketua IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu Sirli Patih di Kejari Pringsewu disambut baik oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Haeru July yang didampingi Danang Yuda Prawira.
BACA JUGA: Silaturrahmi ke Sekretariat IWO-I, Ketua DPRD Pringsewu Jalin Sinergitas dengan Wartawan
Kunjungan Ketua IWO Indonesia Pringsewu ke kantor Kejari Pringsewu untuk silaturahmi sekaligus memaparkan program kerja agar saling bersinergi dalam pendampingan hukum hingga tingkat pekon (desa-ed).
Sirli Patih menyampaikankan, program kerja IWO Indonesia Pringsewu dengan Kejari Pringsewu prihal program pendampingan bidang hukum dan ham. Adapun struktur bidang Hukum dan HAM IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu yakni David Sihombing dan rekan.
Sirli memaparkan, untuk meningkatkan pemahaman hukum di bidang hukum dan ham di Kabupaten Pringsewu melalui kegiatan implementasi, sosialisasi hukum terhadap pemerintah daerah, sampai ke tingkat pekon atau desa agar terciptanya kesadaran hukum.
BACA JUGA: IWO Lampung Sesalkan Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara untuk Apriyal Kakon Way Nipah
“Ikatan Waetawan Online Indonesia Kabupaten Pringsewu mempersiapkan Advokasi untuk konsultasi, mediasi, pemberian pelayanan dan bantuan hukum di pengadilan maupun di luar pengadilan terkait penyelesaian permasalahan baik hukum pidana maupun perdata, melalui bidang hukum dan ham IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu David Sihombing beserta patnernya” kata Patih.
Semenntara Kasi Pidsus Kejari Pringsewu, Haeru July menyambut baik ide dan Program kerja dari IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja, sebagai mitra kerja dalam upaya pembentukan masyarakat yang taat hukum melalui sosialisasi hukum.
“Ini merupakan ide yang baik dan program kerja yang bagus, karena Pemerintah adalah mitra dari insan pers, dan pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik tidak terlepas dari aturan dan hukum,” papar Haeru July. (*)