Scroll untuk baca artikel
Lampung

Jalinbar Kota Agung disemprot Disinfektan dengan AWC

×

Jalinbar Kota Agung disemprot Disinfektan dengan AWC

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Polres Tanggamus kerahkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) Dalmas Sat Sabhara untuk semprotkan desinfektan di jalanan utama Kota Agung, Tanggamus, Lampung. Sabtu (28/3/20).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah, yang memulai penyemprotan di jalan komplek Pemkab setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah mengatakan, tujuan melakukan penyemprotan larutan desinfektan clorin 0,05 di jalanan untuk membantu dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

Menurutnya, penyemprotan disinfektan dilakukan di jalan raya lintas barat (Jalinbar) Kota Agung Timur hingga Kota Agung Pusat dan jalan padat penduduk.

BACA JUGA :  Dua Kakon di Pematang Sawa Dilaporkan ke Kejari Tanggamus atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

“Rutenya mulai dari depan Mapolres – Jl. Raya Pekon Kampung Baru – Jl. Raya Umbul Buah, Pasar Tempel Kagungan –hingga ke Pusat Kecamatan Kota Agung,” kata Wakapolres usai kegiatan.

kegiatan itu juga dilakukan pengawalan mobil public addres Sat Lantas sehingga saat perjalanan pihaknya juga memberikan himbauan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID- 19).

“Adapun maklumat Kapolri yang disampaikan kepada masyarakat, agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak,” ujarnya.

Kemudian, Wakapolres menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19, tidak menimbun bahan kebutuhan pokok yang dapat merugikan masyarakat lainnnya.

BACA JUGA :  Arinal Usulkan pembangunan Provinsi Lampung, Konreg di Medan

“Agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.(*/SMN)