Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Janda Muda di Meranti, Jual ABG 16 Tahun ke Pria Hidung Belang

×

Janda Muda di Meranti, Jual ABG 16 Tahun ke Pria Hidung Belang

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS — Janda muda berinisial SI (20) ditangkap polisi karena telah melakukan eksploitasi (menjual anak) dibawah umur atau Anak Baru Gede (ABG) berinisial KS (16) kepada seorang pria hidung belang di Kota Pekan Baru, Riau.

Janda muda asal Tebingtinggi Barat tersebut diringkus Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, saat pelaku sedang berada di salah satu penginapan tidak jauh dari Jam Gadang, Bukit Tinggi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, mengatakan, pengungkapan kasus eksploitasi anak dibawah umur berdasarkan laporan dari orang tua korban.

BACA JUGA :  PNS di Tanggamus Spesialis Pencuri Burung Kembali Tangkap Polisi, Wat-wat Gawoh!

Adapun modus operandi pelaku, memanfaatkan jasa orang lain untuk mendapatkan keuntungan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku SI diketahui berstatus sebagai seorang janda muda, warga Jalan Insit, Gang Johar, Desa Insit Kecamatan Tebingtinggi Barat. Dan tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolres. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp 300 juta,” kata Kapolres Andi, didampingi Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Robet Arizal, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Arpandy, dan Pekerja Sosial (Peksos) Kepulauan Meranti, Erma Indah Fitriana, kepada Wartawan, di Lobby Mapolres, Selasa, 9 Agustus 2022, pagi.

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin 7 Juli 2022, sekira pukul 12.30 WIB, dimana pelaku SI melalui pesan WhatsApp mengajak korban berinisial KS (16) untuk mengikutinya ke kota Pekan Baru.

BACA JUGA :  Niat Cari Kerja di Bali, Wanita Asal Bogor Dijual ke Pria Hidung Belang

Lalu, pada Senin, 11 Juli 2022, sekira pukul 10.00 WIB, pelaku langsung mendatangi tempat kosnya KS di Jalan Rintis, Gang Kencana, Kelurahan Selat Panjang Selatan dan kembali mengajak korban untuk berangkat ke kota Pekan Baru, dengan biaya keberangkatan ditanggungnya.