WAWAINEWS.ID — Kejahatan lingkungan berupa tambang pasir secara ilegal di wilayah Waway Karya, Lampung Timur, oleh para mafia kian memprihatinkan. Mereka mengeruk hasil bumi tanpa memberi pendapatan apapun bagi daerah.
Ironisnya aparatur setempat sepertinya kewalahan menghadapi prilaku bandel para pelaku aktivitas tambang ilegal dengan cara kucing-kucingan seperti tengah malam hingga menjelang subuh di wilayah Waway Karya.
Berbagai cara telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tanpa memberikan pendapatan apapun bagi daerah. Hingga memuncul asumsi bahwa negara kalah melawan mafia tambang pasir ilegal di Waway Karya.
“Forkopimcam di Waway Karya, Lampung Timur, harus tegas dan adil dalam melakukan penetiban tambang pasir ilegal, jangan ada tebang pilih,”ungkap Medi Mulia Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), Sabtu (10/6/2023).
BACA JUGA : Tambang Pasir Ilegal di Tanjungwangi Ditutup, Tapi di Desa Jembrana Dibiarkan Kenapa?
Dikatakan Forkopimcam di Wawai Karya jangan terkesan memihak ke salah satu pelaku tambang ilegal dengan menutup satu tapi yang lain dibiarkan. Harus semua ditertibkan tanpa pengecualian, termasuk di Desa jembrana dan Marga Batin.
Menurutnya salah satu yang jadi perhatian adalah kawasan aliran sungai Way Bekarang, karena lokasi itu merupakan milik PUPR. Negara sudah mengeluarkan banyak uang untuk pembuatan tanggul tapi sekarang kondisinya mulai terjadi kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal di Tanjungwangi.
Bahkan meski baru ditutup, tapi aktivitas kembali terjadi di lokasi tidak jauh dari penutupan beberapa waktu lalu. Ini adalah bentuk pelecehan kepada Forkopimcam Waway Karya, atau memang ada unsur pembiaran.
BACA JUGA : Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Lampung Timur Kucing-kucingan, Ditutup Pindah Tempat Baru
“Atas dugaan pembiaran aktivitas tambang di Waway Karya, kami sudah meminta kepada Kasat Pol PP Lampung Timur untuk turun ke lokasi. Karena temuan rekan media di lapangan tidak diindahkan oleh aparatur di Waway Karya,”tegasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa pihak Kecamatan Waway Karya telah mengeluarkan edaran untuk larangan aktivitas tambang ilegal. Namun surat tersebut tidak menyeluruh hanya berlaku bagi aktivitas tambang di daerah aliran sungai Way Bekarang.
BACA JUGA : Miris, Camat Waway Karya Tidak Tahu Soal Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Desa Jembrana
Pantauan awak media di lapangan meskipun lokasi di Desa Tanjungwangi, telah di pasang police line, tapi tidak menghentikan aktivitas tambang, para pelaku bergeser tidak jauh dari lokasi yang di pasang police line.