“Sangat disayangkan harus saat tim Forkopimcam ke lokasi melakukan penertiban alat penyedot pasir disita, atau di rendam sekalian agar tidak lagi melakukan aktivitas tambang ilegal. Tapi penutupan pertengahan Mei 2023 lalu hanya memasang police line, sedangkan alat penyedot pasir dan lainnya tidak di angkut,”ujar Medi.
BACA JUGA : Tambang Pasir Ilegal di Desa Jembrana Lampung Timur Bebas Beraktivitas
Sementara itu Camat atau pun Kapolsek Waway Karya dikonfirmasi Wawai News sebelumnya mengaku belum mengetahui jika ada aktivitas lagi di wilayah Tanjungwangi setelah di pasang police line tersebut.***