Lampung

Jarak Sebut Serapan Anggaran 2020 di Dinas Koperasi dan UKM Perindustrian Tanggamus, Janggal?

×

Jarak Sebut Serapan Anggaran 2020 di Dinas Koperasi dan UKM Perindustrian Tanggamus, Janggal?

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan dampak pandemi Covid -19 dilakukan hampir di semua daerah pada tahun 2020. Alasan itu membuat banyak kegiatan yang telah dianggarkan tak bisa dilaksanakan, kondisi itu pun terjadi di wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Berdasarkan hasil klarifikasi LSM Jarak langsung kepada Dinas Dinas Koperasi dan UKM Perindustrian Kabupaten Tanggamus terkait serapan anggaran 2020 di instansi itu, didapati beberapa kejanggalan. Hal itu sesuai hasil keterangan dengan temuan di lapangan terkait serapan anggaran melalui kegiatan tahun 2020. Salah satunya seperti Bimtek.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Dinas Koperasi dan UKM Perindustrian Kabupaten Tanggamus, Omi Lestari, saat diklarifikasi menyampaikan bahwa Kegiatan Bimtek peningkatan mutu dan pelatihan pengolahan produk UMKM pada tahun 2020 lalu di refocusing. Kegiatan Bimtek jelasnya selama dua tahun terakhir tidak terlaksana dikarenakan pandemi Covid-19, sehingga anggaran kegiatan itu dialihkan untuk penanganan pandemi.

“Kegiatan Bimtek itu tidak bisa terlaksana, kegiatan pelatihan peningkatan biji kopi itu juga tidak terlaksana, Dua tahun ini UKM tidak ada kegiatan, karena anggarannya kena refocusing, dialihkan untuk pendanaan Covid” katanya saat dikonfirmasi di ruangannya. Selasa (23/11/21).

BACA JUGA :  LSM Jarak Menyoal Realisasi Biaya Pameran BPBD Tanggamus

Namun ia tak bisa merinci permintaan yang ditanyakan. Ia hanya menyampaikan terkait untuk bantuan mesin dan peralatan kepada 70 pelaku UMKM pada tahun 2020, telah bantuan telah diserahkan. Omi pun hanya berjanji akan memberikan daftar penerima pelaku UMKM yang mendapat bantuan tersebut.

“Bantuan itu kalau gak salah tahun 2020, jadi kalau pengen tahu siapa saja yang mendapatkan bantuan, nanti saya kasih data yang di tahun 2020, dan 70 UMKM itu memang sudah di verifikasi oleh tim” ungkapnya.

Sementara terpisah, Kepala Bidang Koperasi, Junaidi ketika ditemui ruangannya mengaku tidak mengetahui terkait serapan anggaran pada bidang Koperasi. Bahkan Ia pun tegas mengaku tidak mengetahui Koperasi mana saja yang mendapat bantuan di tahun lalu.

“Waduh, kalau kegiatan 2020 saya gak tau, soalnya saya baru Dua bulan mengemban tugas di sini, saya belum konfirmasi ke anak buah saya, yang saya tau data Koperasi ada 246, yang aktif hanya 96 koperasi dan yang 150-nya tak aktif” ungkapnya.

BACA JUGA :  PLN Dicatut Aparatur di Kampung Bandar Putih untuk Tarik Pungutan ke Warga

Menanggapi jawaban dari beberapa bidang pada Dinas Koperasi dan UKM Perindustrian Tanggamus, Ketua LSM Jarak, Supriansyah mengungkapkan, beberapa kejanggalan terutama dari keterangan yang disampaikan oleh Kabid UKM, terdapat beberapa anggaran untuk kegiatan di refocusing. Tapi dalam pelaporan keuangannya terlaksana.

Ketua LSM Jarak, Supriansyah

“Kata Ibu Kabid UKM kemaren kan anggaran untuk kegiatan bimtek peningkatan mutu dan pelatihan pengolahan kopi biji dananya direfocusing, tapi anehnya dalam pelaporan keuangan mereka kegiatan itu terlaksana yang menelan anggaran sebesar Rp 19,2 juta dan Rp 23,9 juta” kata Supriansyah. Rabu (24/11/21).

Diungkapkannya, berdasarkan data yang ada, serapan anggaran untuk kegiatan bidang UKM, Koperasi, Industri dan Perdagangan pada dinas terkait di tahun 2020 direfocusing, seharusnya tidak ada pelaporan keuangan.

“Jika kegiatan itu tidak terlaksana maka seharusnya tidak ada dalam pelaporan keuangan, realisasinya Rp. 0,-(nol rupiah). Nah, penjelasan mereka kepada kami kemaren bahwa kegiatan itu tidak dilaksanakan, dengan alasan refocusing. Maka timbul pertanyaan bagi kami, anggaran itu kemana? Belum lagi kegiatan lain yang melibatkan pihak ketiga. Siapa penerimanya?” Ungkapnya

Suprian menegaskan, siapa saja yang menerima bantuan itu, jika benar bantuan-bantuan itu disalurkan, kenapa pihak Dinas takut untuk menjelaskan kepada kami dan Publik.

BACA JUGA :  Kadus Desa Bungkuk Ngaku Wartawan, Bukan Dikeroyok Tapi Jatuh dari Motor

“Intinya yang kami tanya, bagaimana cara mereka menghabiskan anggaran Milyaran rupiah itu, kemana saja anggaran itu, siapa saja penerima bantuan anggaran itu” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan data yang dimilikinya bahwa serapan anggaran pada tahun 2020 lalu seperti kegiatan Bimtek peningkatan mutu dan desigh meubeler Rp 19,2 juta. Pelatihan peningkatan mutu pengolahan produk kopi biji bagi UMKM Rp 23,9 juta. Kegiatan pembentukan Koperasi pada pedagang pasar di Kabupaten Tanggamus Rp 30 juta.

Bantuan mesin dan peralatan untuk 70 pelaku UMKM senilai Rp 422,3 juta. Bantuan mesin untuk 15 kelompok pelaku usaha industri kecil (IKM) Rp 350 juta. Bantuan timbangan duduk 10 kg untuk pedagang pasar sebanyak 456 unit Rp 102,6 juta.

Bantuan cool box 50 liter untuk pelaku usaha sebanyak 104 unit senilai Rp 78 juta. Bantuan peralatan untuk 5 Koperasi Rp 90 juta. Bantuan modal kepada 14 Koperasi Rp 350 juta. Bantuan pembuatan akta notaris untuk 5 Koperasi Rp 13 juta dan bantuan peralatan serta alat kebersihan kepada 4 satlak pasar Rp 18,6 juta.