Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Jelang Idulfitri, Ratusan PHL Kaliasem Hanya Diberi BLT, Hak Mereka Tiga Bulan Tak Cair

×

Jelang Idulfitri, Ratusan PHL Kaliasem Hanya Diberi BLT, Hak Mereka Tiga Bulan Tak Cair

Sebarkan artikel ini
PHL Kali Asem dan warga menggelar aksi memblokade pintu masuk Kali Asem, mereka menuntut honor segera dibayarkan, pada 2 Februari 2024
PHL Kali Asem dan warga menggelar aksi memblokade pintu masuk Kali Asem, mereka menuntut honor segera dibayarkan, pada 2 Februari 2024

Pemerintah Kota Bekasi  menerima salinan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 214 Tahun 2024 tentang Penerima Bantuan Keuangan dalam Bentuk Uang yang bersumber dari APBD DKI Jakarta TA 2024 dengan total nilai sekitar Rp318 Miliar pada tanggal 28 Maret 2024.

Kemudian pada 1 April 2024 dilakukan rapat pembahasan TAPD terkait penyesuaian belanja yang bersumber dari Bantuan Keuangan dalam Bentuk Uang yang bersumber dari APBD DKI Jakarta TA 2024 serta usulan pergeseran dari Kepala Perangkat Daerah yang tidak menyebabkan perubahan APBD Kota Bekasi TA 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rapat dilakukan diantaranya membahas bantuan keuangan Khusus DKI Jakarta yang belum dianggarkan dalam APBD Kota Bekasi TA 2024 sehingga perlu dilakukan perubahan penjabaran kedua APBD TA 2024.

Direncanakan pada 4 April 2024, dilakukan Penerbitan Peraturan Wali Kota Bekasi tentang Perubahan Penjabaran Kedua APBD Kota Bekasi Tahun 2024 (Parsial 2) serta dilakukan pencetakan dan penandatanganan DPA.

BACA JUGA :  Ogah Layani Mahasiswa, F-PEPEN Sebut Tri Adhianto Angkuh

Bahwa sampai dengan saat ini hari Rabu tanggal 3 April 2024 dana bantuan keuangan khusus DKI jakarta sebesar Rp. 318 miliar belum diterima di RKUD Kota Bekasi sehingga terhadap rencana pembayaran BLT dan PHL akan menggunakan dana talangan dari APBD kota Bekasi TA 2024.