WAWAINEWS.ID – Ratusan massa mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lampung (AMPL) menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan Jakarta, mempertanyakan kelanjutan kasus gratifikasi, Rabu (14/5/2023).
Dalam aksi menjelang memasuki usia 57 tahun Kabupaten Lampung Utara pada 15 Juni 2023, massa mendesak KPK menuntaskan kasus mangkrak gratifikasi Bupati Lampung Utara Budi Utomo terkait suap terhadap oknum BPK RI bernama Frangki.
Koordinator lapangan, Ahmad, mengatakan unjuk rasa jelang HUT ke 57 Lampura ini, adalah momen untuk Lampura ke depan lebih baik dan pemerintahan yang bersih.
Ahmad menegaskan bahwa banyaknya kasus gratifikasi lainnya yang melibatkan Bupati dan keluarga belum ada tindakan tegas dari KPK salah satunya terkait kasus gratifiksai melibatkan oknum BPK.
BACA JUGA : Ratusan Emak-emak di Lampung Utara Ngamuk Kena ‘PHP’ Relawan Ganjar Pranowo
“Kami menuntut penuntasan kasus gratifikasi senilai Rp1,5 milyar melibtakan oknum BPK atas perintah Budi Utomo yang kala itu sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah. Kasus ini mengendap sampai saat ini!!” ujarnya.
Pada kesempatan itu, AMPL menyatakan sikap sebagai berikut:
BACA JUGA : 2 Pejabat Dinas PMD Lampung Utara Ditahan Polda, Hukum yang Berat Pak!
1. Mendesak agar penuntasan permasalahan hukum yang menyangkut Bupati Lampung Utara Budi Utomo dapat segera dituntaskan karena telah menarik perhatian publik.
2. Selain yang disampaikan di atas, Budi Utomo diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1,5 Milyar pada tahun 2021 dari seorang oknum penerbit bernama Yuman yang juga melibatkan oknum Kepala Bagian sebagai perantaranya.
Masalah ini sudah tercatat dalam BAP di Kejaksaan Tinggi Lampung. Budi Utomo diduga juga menerima gratifikasi dalam bentuk setoran proyek DAK 2022 yang melibatkan beberapa oknum Kepala Dinas yang data lengkapnya sudah berada di tangan APH Kejati dan Polda Lampung.