LampungPolitik

Jelang Pemilu, DPRD Pringsewu Belajar Pendataan Pemilih Pemula

×

Jelang Pemilu, DPRD Pringsewu Belajar Pendataan Pemilih Pemula

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi

WAWAINEWS.ID – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Pendataan Pemilih Pemula Menjelang Pemilihan Umum di ruang rapat Disdukcapil.

Pemimpin rombongan selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu, Suryo Cahyono menjelaskan pada sambutannya maksud dan tujuan datang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Belajar Tentang Dana Desa, DPRD Pringsewu Kunjungi Lamsel

“Kami kunjungan ke Disduk Capil ini ingin mengetahui bagaimana dengan langkah yang diambil pemerintah khususnya dalam menjaring pemilih Pemula dan juga perubahan status penduduk karena di wilayah kami masih kebingungan karena masih ditemui data yang tidak sama antara pusat dan daerah “paparnya.

BACA JUGA :  Konfercab ke 18 PMII Kota Bekasi Resmi Dibuka

Beliau juga menjelaskan bahwa data yang tidak sama ditemui juga di penerimaan bantuan sosial dan sebagainya.

” Ketika kami turun ke lapangan masih ditemukan penerima bantuan sosial yang sudah tiada, padahal sistem sudah berbasis elektronik “tambah dia.

BACA JUGA: Mengenal Profil Rita Yusrita Basit, Balon Caleg Golkar dari Dapil Lampung 1

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, Siti Wachidah didampingi, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, serta beberapa Jafung ADB Ahli Muda Kependudukan Subkor dari masing-masing bidang.

” Disdukcapil sebenarnya mempunyai 2 orang tua yaitu Kepala Daerah dan Dirjen dukcapil, untuk landasan hukum yang sama se-Indonesia yaitu Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 2019 “ucap dia.