Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalZona Bekasi

Jelang Pilkada, Polisi Bongkar Tempat Produksi Uang Palsu di Bekasi, Sita Rp1,2 Miliar?

×

Jelang Pilkada, Polisi Bongkar Tempat Produksi Uang Palsu di Bekasi, Sita Rp1,2 Miliar?

Sebarkan artikel ini
Barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp50 juta
Ilustrasi Uang Palsu

KOTA BEKASI – Jelang Pilkada serentak 2024, Polisi dikabarkan berhasil membongkar lokasi tempat produksi uang Palsu (Upal) di Kota Bekasi.

Dalam penggrebekan dan pengangkapan para pelaku itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Rp1,2 miliar uang palsu yang siap edar dari salah satu ruko percetakan Argo Tunggal di Jalan Juanda, Margahayu, Bekasi Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Informasi polisi membongkar tempat produksi uang palsu di Kota Bekasi itu menyebar di whatsApp grup dengan melaporkan bahwa kejadian itu pada Jumat 6 September 2024 sekira pukul 16.30 WIB.

Ketua RW 10 Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi Mursalin, membenarkan peristiwa penggerebakan Ruko diduga sebagai lokasi produksi uang palsu di wilayahnya.

BACA JUGA :  Terkait Kelanjutan Revitalisasi Pasar Kranji, Kadisdagprin Kota Bekasi Bilang Begini

“Benar penggerebekan dilaksanakan sore, dipimpin langsung oleh AKBP Subianto. Mereka menggeledah Percetakan Argo Tunggal diduga sebagai tempat produksi Uang Palsu,”ungkap Mursalin.

Diketahui dari hasil penggrebekan tersebut polisi selain mengamankan uang palsu dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar juga turun meringkus tiga orang yakni inisial TS warga Margahayu, EDT warga Tambun dan SB.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi terkait penggerebekan di lokasi diduga tempat produksi uang palsu di Margahayu tersebut.***