PRINGSEWU – Menjelang bulan suci Ramadhan, 45 personil gabungan dari aparat kepolisian, TNI, dan Satpol-PP merazia sejumlah tempat hiburan di Pringsewu, Lampung, pada Rabu (6/3/2024) malam.
Operasi tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah persiapan menyambut bulan suci umat Islam.
Razia yang dilakukan menyasar sejumlah tempat hiburan, antara lain Cafe Balik Bukit Pajaresuk, Green Karaoke Pringsewu Barat, dan Gudang Biliar Pringsewu Utara.
Aparat gabungan melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata api, atau benda berbahaya lainnya.
Selain itu sejumlah pengunjung juga dilakukan pemeriksaan urin, hal ini untuk memastikan pengunjung tidak menggunakan narkoba atau bahan adiktif lainya.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa setiap ruangan di tempat hiburan untuk mencari tahu apakah ada praktik penyediaan minuman keras (miras) atau praktik prostitusi.
Kabag Operasional Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H.
Operasi tersebut melibatkan 45 personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol-PP.
Meskipun dari tiga lokasi yang diperiksa tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengunjung maupun pemilik usaha, namun Kabag Operasional menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi ini akan terus dilakukan hingga menjelang datangnya bulan Ramadhan.
“Ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan suasana yang kondusif menjelang bulan suci umat Islam.” tandasnya (*)