Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Jenderal Purnawirawan Asal Lampung, Ditetapkan sebagai tersangka kasus makar

×

Jenderal Purnawirawan Asal Lampung, Ditetapkan sebagai tersangka kasus makar

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Jakarta – Jenderal Purnawirawan asal Lampung Komisaris Jenderal Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Sofyan Jacob  menjadi tersangka kasus makar merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Eggi Sudjana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono tak merinci identitas pelapor tersangka mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Yacob. Yang jelas, kata Argo, diduga Sofyan merupakan kelompok makar yang tergabung dalam kelompok Eggi Sudjana dan Kivlan Zen.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca Juga: Usai Menjalani Pemeriksaan Kepemilikan Senajata Api, Kivlan Zen Langsung Ditahan

“Ada satu LP (laporan polisi) di Mabes Polri yang terlapornya banyak, termasuk Bapak itu (Sofyan). Ya tentunya kan ada diberbagai macam kelompok itu yang melakukan kegiatan makar disitu,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (10/6).

BACA JUGA :  Wartawan di Tulangbawang Dikeroyok Hingga Terluka Serius

Karena itu, kata Argo, penetapan tersangka Sofyan sudah melalui proses hukum. Tak hanya itu, dugaan makar Sofyan juga sudah memenuhi unsur pidana.

“Tentunya penyidik lebih paham dan lebih tahu, dia sudah mengumpulkan. Namanya sudah menetapkan sebagai tersangka berarti sudah memenuhi unsur.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menambahkan, kasus yang membelit mantan Kapolda Metro Jaya itu merupakan kasus yang tengah ditangani Bareskrim lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Itu adalah laporan pelimpahan dari Bareskrim yang sudah kita lakukan penyidikan,” kata Argo.

Argo mengakui, penyidik sempat memeriksa beberapa saksi terkait kasus Sofyan Jacob. Setelah itu pihaknya pun langsung melalukan gelar perkara.

“Kita melakukan pemeriksaan saksi- saksi Dam kemarin tanggal 29 Mei kita sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kita naikkan menjadi tersangka,” ungkap Argo

BACA JUGA :  Pelaku Pembobol Warung Siap Diancam Maksimal Penjara 7 Tahun

Sementara itu, Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya. Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

“Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,” tutur Ahmad Yani.

Ahmad Yani mengungkapkan kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.

Sofyan Jacob merupakan jenderal pensiunan asal Lampung. Dia bahkan pernah ikut dalam kontestasi pemilihan gubernur Lampung tahun 2008. Pada saat itu, Sofyan Jacob maju sebagai calon gubernur Lampung dari jalur perseorangan.

BACA JUGA :  Tak Terima Anaknya Ditembak Polisi, Warga Lamtim Lapor ke Propam

Saat pemilihan, Sofyan Jacob kalah. Ia bersama pasangannya Bambang Waluyo Utomo, hanya meraih 2 persen suara. Pemenang saat itu adalah senior Sofyan di kepolisian yaitu Komjen Purnawirawan Sjachroedin ZP.

Pernah Tangkap Tommy Soeharto

Karier Sofyan Jacob di kepolisian terbilang moncer. Prestasinya pun tak perlu diragukan lagi. Saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob yang menangkap anak Presiden RI ke-2, Tommy Soeharto.

Tommy ketika itu menjadi buronan kepolisian kasus pembunuhan hakim agung Syaifuddinn Kartasasmita. Menariknya, pada saat itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, adalah anak buah Sofyan.

Tito saat itu masih berpangkat komisaris polisi. Sofyan yang memerintah Tito untuk memburu Tommy Soeharto dengan tim Kobranya. (red/nt)