JAKARTA – Kabar baik datang bagi para pencari kerja Indonesia. Pemerintah Jepang dilaporkan membuka peluang bagi 40 ribu tenaga kerja asal Indonesia untuk bekerja di berbagai sektor strategis, mulai dari pertanian, kelautan, konstruksi, hingga perawatan.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, yang menyebut bahwa langkah ini menjadi peluang emas bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kawasan transmigrasi, untuk mendapatkan pekerjaan layak dengan penghasilan menjanjikan.
“Saat ini sudah ada sekitar 100 pekerja asal Indonesia di Jepang dengan gaji berkisar antara Rp25 juta hingga Rp55 juta per bulan. Dari total kebutuhan 40 ribu tenaga kerja, kita baru mampu memenuhi sekitar 25 ribu,” ujar Iftitah dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/10/2025).
Menariknya, lanjut Iftitah, tenaga kerja asal Indonesia kini mendapat pengakuan khusus dari masyarakat Jepang karena dikenal memiliki karakter ramah, sopan, dan disiplin.
“Mereka menilai tenaga kerja Indonesia memiliki keunggulan dalam hal keramahan dan hospitality. Bahkan Jepang menganggap Indonesia sebagai tenaga kerja nomor satu di antara negara-negara lain,” ungkapnya.
Magang 3–5 Tahun: Belajar Teknologi Jepang, Pulang Jadi Ahli
Tak sekadar bekerja, program ini juga mencakup skema magang 3 hingga 5 tahun agar calon pekerja dapat memahami terlebih dulu teknologi dan sistem mekanisasi Jepang, terutama di sektor pertanian dan kelautan.
Menurut Iftitah, langkah tersebut tidak hanya menguntungkan bagi tenaga kerja, tetapi juga bagi ekonomi Indonesia secara jangka panjang. Setelah menyelesaikan masa magang, para pekerja akan memiliki keterampilan tinggi dan dapat langsung terserap di kawasan transmigrasi yang tengah dibangun menjadi sentra industri baru.
“Setelah magang, mereka akan bekerja di perusahaan Jepang yang berinvestasi di Indonesia. Jadi begitu pulang, mereka sudah terbiasa dengan sistem dan mekanisasi modern. Ini akan menjadi nilai tambah besar bagi kawasan transmigrasi,” jelasnya.
Manfaat Ganda bagi Indonesia
Program kemitraan tenaga kerja ini diharapkan membawa dua manfaat besar bagi Indonesia:
- Peningkatan skill dan pengetahuan tenaga kerja melalui pelatihan langsung dengan teknologi dan budaya kerja Jepang.
- Masuknya investasi Jepang ke kawasan transmigrasi, yang akan membuka lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi daerah.
“Kami ingin para transmigran belajar di Jepang, magang selama 2, 3, hingga 5 tahun. Ketika mereka kembali, mereka bisa menjadi tulang punggung kawasan transmigrasi yang sudah siap menyambut dunia industri,” tambah Iftitah.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan pemerintahan Jepang dijadwalkan datang ke Indonesia bulan Oktober ini untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama pengiriman tenaga kerja dan investasi kawasan transmigrasi.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa kerja sama Indonesia–Jepang tidak hanya sebatas penempatan tenaga kerja, melainkan strategi jangka panjang untuk membangun SDM unggul dan kawasan transmigrasi produktif.
“Ketika industri sudah tumbuh di kawasan transmigrasi, para tenaga kerja kita yang pulang dari Jepang akan langsung terserap. Mereka sudah punya pengalaman, keterampilan, dan jejaring internasional,” tutup Iftitah optimistis.***