WAWAINEWS.ID – Desa Banjar Agung, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, akan menolak memberikan persetujuan realisasi pembangunan proyek lapisan penetrasi (Lapen) sepanjang kurang lebih 650 Meter dengan menggunakan anggaran daerah.
“Sesuai permintaan warga, meminta kontraktor pelaksana jalan Lapen di Desa Kami, untuk memperbaikinya. Jika tidak dilakukan perbaikan, saya tidak akan memberikan persetujuan penerimaan realisasi tersebut,”tegas Hadi Suhendra Kepala Desa Banjar Agung, Selasa (21/3/2023).
BACA JUGA: Kompak, Warga Negara Nabung Tolak Hasil Pembangunan Jalan
Dikatakan bahwa saat ini jalan lape kurang lebih 650 Meter dari APBD Lampung Timur hingga ratusan juta itu saat ini kondisinya sudah mengelupas hingga 100 meteran secara keseluruhan. Padahal bru selesai dikerjakan pada Januari 2023 lalu.
Menurutnya melihat kondisi tersebut dirinya menjadi sasaran protes warga untuk tidak menerima kerjaan jalan lapen yang dikerjakan tersebut.
“Warga saya protes meminta agar pelaksana pembangunan jalan lapen itu memperbaiki proyek tersebut. Jika tak perbaiki maka tidak akan ada persetujuan penerimaan realisasi tersebut,”tegasnya lagi.
BACA JUGA: Kondisi Jalan Rusak Parah di Margatiga Jadi Prioritas Perbaikan Tahun 2023
Diketahui bahwa Pembangunan jalan Lapen tersebut jadi sorotan karena mulai mengelupas dan retak. Proyek Jalan Lapen tersebut kualitasnya dikatakan warga setipis triplek.
Jalan Lapen di Desa Banjar Agung, Sekampung udik tersebut dikerjakan melalui APBD Lampung Timur, Warga sebelumnya sempat bergembira dan bahagia atas bantuan yang di berikan.