JAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, angkat suara menanggapi tudingan yang menyebut dirinya mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dengan tegas, JK membantah keras kabar tersebut dan memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Pernyataan itu disampaikan JK menyusul beredarnya informasi yang mengutip nama Rismon Sianipar, yang menuding dirinya menggelontorkan dana hingga Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain untuk mempersoalkan ijazah Jokowi.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegas JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
JK mengakui dirinya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun membantah memiliki hubungan dengan pihak lain yang terlibat dalam isu tersebut.
“Roy karena dia bekas menteri saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak pernah bertemu apalagi memiliki relasi dengan pihak yang melontarkan tudingan tersebut. Kalau diibaratkan, JK hanya “kenal nama”, bukan “kenal urusan”.
Merasa nama baiknya diserang, JK memastikan akan menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, laporan terhadap Rismon Sianipar rencananya akan dilayangkan pada Senin (6/4/2026).
Langkah ini, menurut JK, bukan sekadar respons emosional, melainkan upaya untuk menguji kebenaran secara hukum.
“Saya melaporkan untuk mencari kebenaran, bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menambahkan bahwa laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Ini soal nama baik. Pak JK sudah menyampaikan bahwa ini fitnah, dan harus disikapi secara serius,” ujarnya.
Tim hukum JK saat ini masih mempertimbangkan lokasi pelaporan, apakah melalui Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.
Namun yang jelas, langkah hukum akan segera diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan yang dinilai merugikan.
Untuk diketahui bahwa, kasus ijazah ini menambah daftar panjang polemik yang menyeret nama tokoh nasional. ***













